Status Prodi |
: |
Alih Bentuk |
Perguruan Tinggi |
: |
Manajemen Informasi Kesehatan |
Kode Program Studi |
: |
13462 |
Nama Program Studi |
: |
Manajemen Informasi Kesehatan |
Jenjang |
: |
D3 |
Tanggal Berdiri |
: |
20 Oktober 2015 |
SK Penyelenggaraan |
: |
82/KPT/I/2015 |
Tanggal SK |
: |
2015-10-20 |
Rasio Dosen : Mahasiswa |
: |
|
Gelar Lulusan |
: |
|
Deskripsi |
: |
|
Visi |
: |
Menjadi program studi manajemen informasi kesehatan yang unggul dan terkemuka berbasis wilayah pesisir di
kawasan timur indonesia tahun 2029
|
Misi |
: |
- menyelenggarakan pendidikan kesehatan yang
bermutu
??·
- menyelenggarakan penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat berbasis kesehatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan
manusia
??·
- menyelenggarakan pengelolaan program studi ilmu
ilmu kesehatan yang amanah dan profesional
??·
- mewujudkan iklim kehidupan civitas akademika
yang humanis, dialogis dan harmonis
??·
- menyelenggarakan kerja sama dengan pihak lain
yang saling menguntungkan
|
Kompetensi |
: |
pelaksana
koding dan klasifikasi penyakit
- teknisi
yang mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi
yang diberlakukan di indonesia (icd-10) tentang penyakit dan tindakan medis
dalam pelayanan dan manajemen kesehatan.
pemberi
pelayanan rekam medis
- teknisi
pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi
dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku.
pengelola
data rekam medis dan informasi kesehatan
- teknisi
yang mampu mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi
kebutuhan pelayanan medis, administrasi dan kebutuhan informasi kesehatan
sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan.
pelaksana
penjaminan mutu rekam medis
- teknisi
yang mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam
medis.
pengelola statistic kesehatan
- teknisi yang mampu menggunakan statistic kesehatan untuk menghasilkan
informasi dan perkiraan (forcasting) yang bermutu sebagai dasar
perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan.
pengelola unit kerja rekam medis dan
informasi kesehatan
??·
- teknisi yang mampu mengelola unit kerja yang berhubungan dengan perencanan,
pengorganisasian, penataan dan pengontrolan unit kerja manajemen informasi
kesehatan (mik) / rekam medis (rm) di instalansi pelayanan kesehatan.
penyedia informasi kesehatan terpadu
- teknisi
yang mampu berkolaborasi inter dan intra profesi yang terkait dalam pelayanan
kesehatan.
|
Capaian Pembelajaran |
: |
|
Alamat |
: |
Jl. Erlangga No. 17 |
Kode Pos |
: |
|
Telepon |
: |
|
Faximile |
: |
0402-2826300 |
Email |
: |
|
Website |
: |
|