Program Studi: Manajemen Informasi Kesehatan

Status Prodi : Alih Bentuk
Perguruan Tinggi : Manajemen Informasi Kesehatan
Kode Program Studi : 57401
Nama Program Studi : Manajemen Informasi Kesehatan
Jenjang : D3
Tanggal Berdiri : 14 September 2016
SK Penyelenggaraan : 402/KPT/I/2016
Tanggal SK : 2016-09-14
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi :

menjadi program studi rekam medis dan informasi kesehatan yang unggul, kompetitif dan menghasilkan lulusan tenaga rekam medis dan informasi kesehatan yang profesional dan bermartabat dalam pelayanan kesehatan di tingkat nasional pada tahun 2021 dan regional pada tahun 2026

Misi :

misi program studi manajemen informasi kesehatan stikes awal bros batam :

1.menyelenggarakan pendidikan yang bermutu untuk menghasilkan tenaga rekam medis dan informasi kesehatan (professional), meliputi kemampuan mengelola data (assembling) menyimpan data (filing), serta memanfaatkan informasi yang berhubungan dengan diagnostik.

2.melaksanakan pengabdian pada masyarakat, dengan mengedepankan nilai dan norma yang dapat memberikan sumbangsih dan bermanfaat terhadap pengembangan masyarakat yang bermartabat.

3.melakukan penelitian, kegiatan ilmiah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang professional.

4.menyelenggarakan proses belajar mengajar dengan kurikulum yang unggul dalam bidang klasifikasi dan kodefikasi penyakit, mengolah data dan informasi serta tindakan medis.

5.menjalin kerjasama dengan stakeholder yang relevan baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi yang berkualitas.

Kompetensi :

1.kompetensi pokok perekam medis dan informasi kesehatan, meliputi:

a.klasifikasi & kodifikasi penyakit, masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis

b.aspek hukum & etika profesi

c.manajemen informasi kesehatan & informasi kesehatan

d.menjaga mutu manajemen informasi kesehatan

e.statistik kesehatan

2.kompetensi pendukung perekam medis dan informasi kesehatan, meliputi:

a.manajemen unit kerja rekam medis dan informasi kesehatan

b.kemitraan profesi

stikesawal bros batam akan menghasilkan lulusan tenaga rekam medis dan informasi kesehatan yang menguasai 7 butir kompetensi di atas yang dibagi menjadi kompetensi pokok dan pendukung. penjabaran dari ketujuh butir kompetensi tersebut akan dibahas di bawah ini. kompetensi yang pertama yaitu klasifikasi & kodifikasi penyakit, masalah-masalah yang berkaitan dengan kesehatan dan tindakan medis, artinya bahwa seorang profesi rekam medis dan informasi kesehatan harus mampu menetapkan kode penyakit dan tindakan dengan tepat sesuai klasifikasi internasional (icd-10 dan icd-9) tentang penyakit dan tindakan medis dalam pelayanan dan manajemen kesehatan. untuk menguasai kompetensi yang pertama seorang manajemen informasi medis harus memiliki pengetahuan tentang ilmu penyakit, klasifikasi penyakit, klasifikasi tindakan, terminologi medis, anatomi fisiologi.

kompetensi yang kedua yaitu aspek hukum dan etika profesi. lulusan rekam medis dan informasi kesehatan harus mampu melakukan tugas dalam memberikan pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan yang bermutu tinggi dengan memperhatikan perundangan dan etika profesi yang berlaku. untuk dapat menguasai kompetensi yang kedua seorang tenaga rekam medis daninformasi kesehatan harus memiliki pengetahuan tentang pengantar ilmu hukum, hukum kesehatan, perundang-undangan kesehatan, hak & kewajiban tenaga kesehatan , pasien, kerahasiaan informasi medis, aspek hukum manajemen informasi kesehatan, dan etika profesi.

kompetensi yang ketiga yaitu manajemen rekam medis dan informasi kesehatan. seorang tenaga rekam medis daninformasi kesehatan harus memiliki kemampuan untuk mengelola rekam medis dan informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan medis, administrasi & kebutuhan informasi kesehatan sebagai bahan pengambilan keputusan di bidang kesehatan. pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendapatkan kompetensi ini meliputi dasar-dasar manajemeninformasi kesehatan, sertaanalisis kualitatif dan kuantitatif.

kompetensi yang keempat yaitu menjaga mutu rekam medis. perekam medis dan informasi kesehatan harus mampu mengelola, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan menilai mutu rekam medis. pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendapatkan kompetensi ini yaitu pengetahuan tentang manajemen mutu pelayanan , manajemen mutu manajemen informasi kesehatan dan informasi kesehatan, registrasi, lisensi dan akreditasi, indikator mutu manajemen informasi kesehatan, standar pelayanan manajemen informasi kesehatan.

kompetensi yang kelima yaitu statistikkesehatan. lulusan rekam medis daninformasi kesehatan harus mampu untuk menggunakan statistik kesehatan untuk menghasilkan informasi dan perkiraan yang bermutu sebagai dasar perencanaan dan pengambilan keputusan di bidang pelayanan kesehatan. pengetahuan yang harus dimiliki untuk mendukung kompetensi ini yaitu pengetahuan tentang biostatistik, statistik kesehatan, epidemiologi, sistem pelaporan, sistem informasi kesehatan, dasar-dasar pemrograman, dan bentuk-bentuk penyajian informasi.

Capaian Pembelajaran :
Alamat :
Kode Pos :
Telepon : 0778-4805007
Faximile :
Email : [email protected]
Website : http://stikesawalbrosbatam.ac.id/hal-rmik.html

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja

Informasi yang terkait dengan Manajemen Informasi Kesehatan