Kompetensi |
: |
-
tenaga pengelola pendidikan, antara lain: perencana, penyelenggara,
evaluator, peneliti, pengembang kurikulum, dan pengawas pendidikan.
- tenaga penunjang pendidikan, antara lain: pemrogram pembelajaran,
pustakawan pendidikan, perancang media pendidikan, teknisi, laboran,
fasilitator, tata usaha sekolah, dan jenis lain yang serupa.
- tenaga yang memiliki
kompetensi dalam: mengelola kepegawaian, mengelola keuangan, mengelola
sarana prasarana, mengelola hubungan sekolah dengan masyarakat,mengelola
persuratan dan pengarsipan, mengelola kesiswaan, mengelola kurikulum dan
mengelola organisasi atau lembaga pendidikan.
- sarjana muslim yang mampu meningkatkan profesionalisme dalam bidang manajemen pendidikan islam melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian
pada masyarakat.
- sarjana muslim yang memiliki kemampuan
akademik dan profesional dalam bidang manajemen pendidikan islam serta mampu
menerapkannya di masyarakat.
|