Kompetensi |
: |
- mampu
menerapkan metoda-metoda rekayasa (engineering) pada pengelolaan lingkungan untuk melindungi kesehatan
masyarakat dan lingkungan
- mampu mengidentifikasi,
memformulasi, dan merancang (disain) sistem penyediaan air minum dan pengolahan air minum secara teknis dan
praktikal
- mampu
mengidentifikasi, memformulasi, dan merancang (disain) sistem pengendalian
pencemaran limbah (cair, padat dan gas)
serta draninase dan sanitasi secara teknis dan praktikal
- mampu
mengidentifikasi dan merancang sistem kesehatan dan keselamatan kerja
- mampu
mengidentifikasi, memformulasi, dan memecahkan masalah dalam sistem
pengelolaan lingkungan (amdal, sml, produksi bersih, sumber daya air)
- mampu
mengambil keputusan dan menentukan dampak dan resiko dampak proses kerja dan
produksi (bangunan, jasa, sistem,
lokasi, pemetaan atau infrastruktur) terhadap
lingkungan, kesehatan dan keselamatan pekerja dan masyarakat berdasarkan kajian akademis
- mampu
menggunakan modern tools engineering untuk kebutuhan praktis
- mampu
bekerjasama dalam tim yang melibatkan bidang keahlian lain yang terkait atau
dengan stake holders
- mampu
menerapkan dan mengembangkan keilmuan teknik
lingkungan serta siap melakukan
lifelong learning
- beretika profesi (jujur dan bertanggung jawab) dalam
mengamalkan keahliannya di bidang teknik lingkungan
|