Dalimi Abdullah

Dalimi Abdullah
150px
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
19 Oktober 2012 – 1 Oktober 2014
Sebelum
Pendahulu
Djufri
Pengganti
Petahana
Sebelum
Daerah pemilihanSumatera Barat II
Informasi pribadi
Lahir3 September 1945 (umur 80)
Maninjau, Agam, Sumatera Barat
Partai politik  Demokrat
AlmamaterIAIN Imam Bonjol
Universitas Ekasakti
PekerjaanBirokrat, politisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dalimi Abdullah gelar Datuak Indo Kayo (lahir 3 September 1945)[1] adalah seorang mantan birokrat dan politikus Indonesia asal Sumatera Barat yang duduk di DPR-RI sampai tahun 2014 setelah resmi dilantik pada 19 Oktober 2012. Ia menjadi anggota DPR-RI Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat menggantikan Drs. H. Djufri yang diberhentikan melalui sidang Paripurna DPR-RI karena tersangkut kasus korupsi.[2] Dalimi berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat II yang meliputi beberapa daerah tingkat II, yaitu Pasaman, Pasaman Barat, Payakumbuh, Lima Puluh Kota, Bukittinggi, Agam, Pariaman dan Padang Pariaman. Sebelumnya, Dalimi pernah menjabat Kakanwil Departemen Agama (Depag) Sum­atera Barat.[3]

Pada tahun 2005, Dalimi Abdullah pernah maju sebagai calon wakil gubernur berpasangan dengan Kapitra Ampera dalam pemilukada Sumatera Barat. Mereka diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.[4] Namun ia dan pasangannya belum berhasil memenangkan pilkada tersebut dan hanya meraih 139.854 suara atau 7,7% dari total suara.[5]

Pendidikan

Dalimi Abdullah mengenyam pendidikan di Sekolah Rakyat Maninjau (1957), Pendidikan Guru Agama Pertama Negeri Padang (1961), dan Pendidikan Guru Agama Atas Negeri Padang (1964). Ia meraih gelar Sarjana Muda dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Imam Bonjol Padang pada 1971, Sarjana dari IAIN Imam Bonjol Padang pada 1977, dan Sarjana Hukum Universitas Ekasakti Padang, tahun 1996.[1][6]

Riwayat organisasi

Karier

Dalimi Abdullah memulai karier sebagai Penilik Pendidikan Agama Islam Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dan guru agama Islam SD Negeri 49 PJKA Padang pada 1965 hingga 1968. Pada 1984, ia menjabat sebagai Kepala Kantor Departemen Agama Kota Padang hingga 1997. Kemudian, ia menjadi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam pada Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat. Pada 2000, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Sumatera Barat hingga 2005.[1]

Referensi

  1. ^ a b c "Kakanwil Sumbar dari Masa ke Masa". Kantor Wilayah Kementerian Agama RI Provinsi Sumatera Barat. Diakses tanggal 13 Januari 2020.
  2. ^ Djufri Berpesan Dalimi Lanjutkan Perjuangan[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Dalimi Santuni Panti Asuhan Palupuh
  4. ^ Sarbini, Nur Hidayat (2017). Mengeluarkan Pemilu dari Lorong Gelap: Mengenang Husni Kamil Manik 1975-2016. Yayasan Pustaka Obor Indonesia. ISBN 9786024335014.
  5. ^ "Jeffrie Geovanie Tolak Bicara Soal Pencalonannya". Merdeka.com. Merdeka.com. 26 September 2009. Diarsipkan dari asli tanggal 9 Agustus 2019.
  6. ^ https://kbr.id/kenalicaleg/caleg/popular_detail/id/366.html

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya