Desy Andriani
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
|
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus. |
Desy Andriani | |
|---|---|
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 8 Desember 1966 Batipuh, Tanah Datar, Sumatera Barat |
| Almamater | Universitas Negeri Padang (1990) |
| Karier militer | |
| Pihak | |
| Dinas/cabang | |
| Masa dinas | 1992—2025 |
| Pangkat | |
| NRP | 66120700 |
| Satuan | SDM |
Brigjen. Pol. (Purn.) Desy Andriani (lahir 8 Desember 1966) adalah seorang purnawirawan Polri yang jabatan terakhirnya adalah Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.
Desy berpengalaman dalam bidang pendidikan Polri. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri .
Riwayat pendidikan
Pendidikan umum
- SMA PGRI 1 Padang (1986)
- S1 Pendidikan Bahasa Inggris FPBS IKIP Padang (1990)[1]
Pendidikan kepolisian
- Secapa Polri (1992)
- Sespim Polri Dikreg Angkatan 46 (2008)[2]
- Lemhannas (2019)
Riwayat Jabatan
- Director From Plan and Programmes pada Set ASEANAPOL
- Penerjemah Utama Divhubinter Polri[3] (2013)
- Kabaglotas SET NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri[4] (2014)
- Kasebasa Lemdiklat Polri (2016)
- Analis Kebijakan Madya Rorenmin Lemdiklat Polri[5] (2019)
- Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri[6] (2021)
- Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri (2023)
- Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri (2024)
Tanda jasa
| Baris ke-1 | Bintang Bhayangkara Nararya | Satyalancana Pengabdian 24 Tahun | |||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Baris ke-2 | Satyalancana Pengabdian 16 Tahun | Satyalancana Pengabdian 8 Tahun | Satyalancana Bhakti Buana | ||||||
- ^ https://radarsumbar.com/polwan-lulusan-unp-pecah-bintang-di-pundak-erian-joni-kami-bangga/
- ^ https://news.republika.co.id/berita/mwe2ly/polwan-ini-ingin-menghadap-kapolri-dengan-jilbab
- ^ "MUTASI TUGAS JABATAN DITUBUH POLRI"
- ^ ntmc korlantas polri: mutasi jabatan ditubuh polri
- ^ "Daftar Lengkap Mutasi Terbaru Polri 2019 Mulai Kombes, AKBP Hingga Brigjen"
- ^ https://sindikatpost.com/2021/01/04/the-world-peace-committee-gandeng-sdm-polri-terapkan-manajemen-etika-timur-untuk-melayani-masyarakat/
- ^ "PERPRES No. 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia". Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID] (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-09-22.
- ^ "InfoPublik - Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim". infopublik.id. Diakses tanggal 2024-09-22.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.

