Khatib Ali

Kuburan Syekh Khatib Ali

Syekh Khatib Muhammad Ali bin Abdul Muthalib (1863-1936), atau disebut pula Syekh Khatib Ali Padang, adalah salah seorang ulama Minangkabau. Ia adalah salah seorang ulama Kaum Tua yang mempertahankan Tarekat Naqsyabandiyah dalam polemik dengan Kaum Muda yang membawa arus pembaruan modernisme di Minangkabau.[1]

Salah seorang anak Khatib Ali, yakni Prof. Drs. H. Amura, Rektor Universitas Ibnu Chaldun di Jakarta.

Masa muda

Syekh Khatib Ali lahir di Koto Baru Muara Labuh, Sungai Pagu, Solok Selatan. Pada usia 21 tahun, ia berangkat ke Mekkah untuk memperdalam ilmu agama dan menunaikan ibadah haji.

Ia menetap selama kira-kira 6 tahun dan menuntut ilmu kepada berbagai ulama di sana. Ia kembali ke kampung halamannya di Muara Labuh hanya selama 3 tahun saja, dan ia berangkat kembali ke Mekkah. Pada kali kedua ini, Syekh Khatib Ali belajar pada antara lain Syekh Utsman Fauzi al-Khalidi Jabal Qais, Syekh Sa'udasy Mekkah, Syekh Ahmad Ridwan Madinah dan Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi. Ia banyak mendalami bidang ilmu tasawuf, tauhid, dan qira'at al-Qur’an.

Pada tahun 1905, Syekh Khatib Ali memutuskan untuk menetap di Padang, tepatnya di daerah Parak Gadang, Padang Timur.

Pengajaran

Masjid Istighfar Parak Gadang

Di Parak Gadang Syekh Khatib Ali mendirikan surau. Pada tahun 1923 ia mendirikan Madrasah Irsyadiyah, sebuah sekolah yang didirikannya setelah mengunjungi Madrasah Al-Irsyadiyah Asy-Syurkati di Jakarta.

Lima tahun kemudian, tepatnya pada 5 Mei 1928, ia bersama-sama para ulama Kaum Tua seperti Syekh Sulaiman Ar-Rasuli, Syekh Muhammad Jamil Jaho, Syekh Abdul Wahid Tabek Gadang membentuk organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, bertempat di Candung, Agam (ketika itu masuk wilayah Bukittinggi). Organisasi ini di kemudian hari bernama Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti).

Wafat

Syekh Khatib Ali wafat 30 Juli 1936 dan dimakamkan di komplek Masjid Istighfar Parak Gadang, yaitu tempat ia biasa mendidik murid-muridnya.

Karya

Syekh Khatib Ali menelurkan beberapa karya, di antaranya:

  • Risalah Naqsyabandiah fi Asas Istilah an-Naqsyabandiah min Dzikril Khafi wa Rabithah wal Muraqabah wa Dafa'il i'tiradh bi Dzalika
  • Burhanul Haq

Catatan kaki

  1. ^ "Wali Allah, Syekh Khatib Muhamad Ali (1863 M-1936 M)" Diarsipkan 2012-01-11 di Wayback Machine. Kliksumbar.com, 15-04-2011. Diakses 13-01-2015.

Referensi


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya