Noerdin Pandji
Noerdin Pandji | |
|---|---|
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 17 November 1924 Gunung Meraksa, Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan |
| Meninggal | 5 Juli 1998 (umur 73) Jakarta |
| Suami/istri | Fatimah |
| Hubungan | Dodi Reza Alex Noerdin (cucu) |
| Anak | 7 (termasuk Alex Noerdin) |
| Karier militer | |
| Pihak | Indonesia |
| Dinas/cabang | |
| Masa dinas | 1945—1961 |
| Pangkat | |
| Pertempuran/perang | Revolusi Nasional Indonesia |
Noerdin Pandji (17 November 1924 – 5 Juli 1998) adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan menentang pemerintahan Hindia Belanda di Sumatera Selatan.[1] Pada saat Proklamasi Kemerdekaan yang diikuti oleh revolusi fisik, Noerdin Pandji berada dalam jajaran Pejuang Kemerdekaan di Sumatera Selatan dengan pangkat Mayor. Berbagai jabatan di embannya antara lain Komandan Batalyon Mobil dalam Komandemen Sub Teritorial Lampung (STL) dan sekaligus Komandan Front Utara STL di Kotabumi, Lampung Utara.
Kehidupan
Noerdin Pandji lahir pada 3 November 1924 di Gunung Meraksa Kecamatan Pendopo, Kabupaten Lahat dan anak dari putera H. Pangeran Ibrahim dari Gunung Meraksa dan Hj Fatimah. Istri Noerdin Panji juga merupakan putri dari Pangeran Abdul Hamid yang berasala dari Sekayu Ibu kota Marga Menteri Melayu di Kabupaten Musi Banyuasin.
Bagi Alex Noerdin, pihak ayah maupun ibu berasal dari keluarga yang pernah menduduki jabatan tertinggi dalam sistem pemerintahan marga yang tradisional. Tidak hanya pesirah atau pangeran yang menjadi panutan bagi warganya tetapi juga para keluarga terutama anak-anak sedapat mungkin menjadi contoh keteladanan pula dalam masyarakat.
Karier Militer
Dalam karier kemiliterannya, beliau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Divisi I Lahat, Sumatera Selatan. Kemudian Staf hubungan Komandan Sumatera Utara, Kepala Staf Resimen XI, Resimen 41 Lampung, Kepala Staf Brigade Garuda Hitam, Sub Teritorium Lampung dan terakhir Komandan Batalyon 205 Teritorium II Sriwijaya. Kemudian, pada tahun 1961 beliau mengundurkan diri dari kemiliteran atas permintaan sendiri dengan pangkat terakhir mayor infantri.
Karier Politik
Setelah keluar dari bidang kemiliteran, Noerdin Pandji aktif dalam berbagai kegiatan seperti anggota DPRD Sumatera Selatan pada tahun 1960. Kemudian, beliau menjabat Ketua DPRD Sumsel pada tahun 1965-1966 dan Anggota MPRS Utusan Daerah pada tahun 1968.[2] Dia juga menjabat sebagai Ketua IV Dewan Harian Nasional Angkatan 45 tahun 1971-1976. Pada tahun 1974-1979, beliau juga sempat menjabat menjadi Ketua IV Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia. Selanjutnya, pada tahun 1979 beliau menjadi Kabat IDPOL dan anggota pimpinan pusat Legiun Veteran hingga menjabat Kepala Bagian Bina Patusi pimpinan pusat Legiun Veteran RI. Jiwa dan semangat serta pengabdian terhadap kehidupan masyarakat bangsa dan negara tecermin pula dari upayanya untuk menjadi orang nomor satu di Sumatera Selatan dengan ikut mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan berturut-turut pada pemilihan tahun 1963, 1967 dan 1978 walaupun impiannya belum pernah tercapai.
Tanda Penghargaan
Sebagai seorang Pejuang Kemerdekaan, ayah Alex Noerdin ini juga dianugerahi berbagai penghargaan atau tanda jasa antara lain: Bintang Gerilya (Era Revolusi Fisik), Satyalancana Peristiwa Perang Kemerdekaan I saat Belanda melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947, Satyalancana Perang Kemerdekaan Dua (ketika Agresi Militer II pada 19 Desember 1948). Satyalancana Wira Dharma, Satyalancana Penegak. Selanjutnya, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Urusan Veteran RI Nomor 276/MUV/1962 Noerdin Pandji diakui sebagai Veteran Pejuang Kemerdekaan RI Golongan A.
Kehidupan Pribadi

Dalam lingkup keluarga, Noerdin Pandji adalah seorang pembina panutan dan contoh teladan terutama bagi putera-puterinya. Kedisiplinan ditanamkan sejak dini. Satu contoh kecil yang pernah dikemukakan sendiri oleh Alex Noerdin dan tetap dipatuhi oleh anak-anak bahkan cucunya adalah tidak merokok. Kebiasaan ini pula yang dibawa Alex Noerdin dalam lingkungan tugasnya kemudian sehingga dalam lingkungan kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dapat dikatakan bebas asap rokok.
Sikap setia dan mencintai keluarga juga masyarakat tecermin dari wasiatnya sebelum meninggal pada 5 Juli 1998. Dari tanda penghargaan, terutama bintang gerilya, sebenarnya Noerdin Pandji dapat saja dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta. Akan tetapi, Noerdin Pandji minta dikuburkan satu liang kubur dengan isterinya, Hj Fatimah, yang telah wafat pada 24 November 1981 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta.
Riwayat jabatan
- Kepala Staf Divisi I di Lahat
- Kepala Staf Resimen 41 Lampung
- Kepala Staf Brigade Garuda Hitam Sub-Teritorium Lampung
- Komandan Batalion 205 Teritorium II Sriwijaya.
- Anggota DPRD-GR Sumatera Selatan (1960)
- Ketua DPRD-GR Sumatera Selatan (1965-1966)
- Anggota MPRS Utusan Daerah (1968)
- Ketua IV Dewan Harian Nasional Angkatan 45 (1971—1976)
- Ketua IV Pimpinan Pusat Legiun Veteran RI (1974—1979)
- Kabat IDPOL dan anggota Pimpinan Pusat Legiun Veteran
- Kepala Bagian Bina Patusi Pimpinan Pusat Legiun Veteran RI
Tanda Jasa
Bintang Gerilya (Era Revolusi Fisik)
Satyalancana Perang Kemerdekaan I (saat Belanda melakukan Agresi Militer I pada 21 Juli 1947)
Satyalancana Perang Kemerdekaan II (ketika Agresi Militer II pada 19 Desember 1948)
Satyalancana Wira Dharma
Satyalancana Penegak
Referensi
- ^ Wulandari, Melisa. "Mengenal Sosok HM Noerdin Panji Tokoh Dibalik Nama Jalan Akses Bandara SMB II Palembang". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2019-02-12.
- ^ "Ketua DPRD Prov. Sumsel – DPRD PROV SUMSEL". Diakses tanggal 2022-01-12.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.

