Pasar primer

Gambaran umum proses penawaran umum perdana saham. Penerbitan dan penjatahan saham baru berlangsung di pasar primer, sedangkan perdagangan setelah pencatatan berlangsung di pasar sekunder.

Pasar primer atau pasar perdana (bahasa Inggris: primary market atau new issue market) adalah bagian dari pasar keuangan tempat efek baru diterbitkan dan dialokasikan untuk pertama kalinya oleh emiten kepada investor. Dalam transaksi pasar primer, dana hasil penerbitan—setelah dikurangi biaya emisi—diterima oleh emiten dan dapat digunakan untuk investasi, modal kerja, pembiayaan kembali, belanja publik, atau tujuan pendanaan lain. Pasar primer dibedakan dari pasar sekunder, tempat efek yang telah diterbitkan diperdagangkan kembali di antara investor tanpa secara langsung menambah dana emiten.[1][2]

Pasar primer bukan selalu tempat fisik atau sistem perdagangan tersendiri. Istilah ini merujuk pada rangkaian kegiatan penerbitan, pemasaran, pemesanan, penetapan harga, penjatahan, dan penyelesaian efek baru. Kegiatan tersebut dapat dilakukan melalui penawaran umum, penempatan pribadi, penawaran hak kepada pemegang saham lama, lelang surat utang negara, atau mekanisme lain. Efek yang diterbitkan dapat berupa saham, obligasi, surat berharga jangka pendek, efek konversi, unit investasi tertentu, dan sukuk.[3]

Penerbit dapat menjual efek secara langsung atau menggunakan perantara, terutama bank investasi, perusahaan efek, dan penjamin emisi efek. Perantara membantu menilai kebutuhan pendanaan, melakukan uji tuntas, menyusun dokumen penawaran, memasarkan efek, memperoleh indikasi permintaan, menetapkan harga, dan mendistribusikan efek kepada investor. Dalam penjaminan dengan komitmen penuh, penjamin emisi membeli efek dari emiten untuk dijual kembali dan menanggung risiko efek tidak seluruhnya terserap; dalam penawaran dengan upaya terbaik, perantara bertindak sebagai agen penjualan tanpa menjamin seluruh efek akan terjual.[3][4]

Pasar primer menjalankan fungsi pembentukan modal dengan mempertemukan pihak yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana untuk diinvestasikan. Kualitas pengungkapan, proses pembentukan harga, perlindungan investor, dan keberadaan pasar sekunder yang likuid memengaruhi keberhasilan penerbitan serta biaya modal emiten. Karena itu, pasar primer dan sekunder berbeda secara fungsional tetapi saling bergantung.[1]

Pengertian dan ruang lingkup

Suatu transaksi termasuk pasar primer apabila efek atau klaim keuangan baru diterbitkan dan hasil penjualannya menjadi sumber pendanaan bagi penerbit. Ciri tersebut lebih menentukan daripada tempat penjualan, identitas pembeli, atau apakah efek akan dicatatkan di bursa. Penerbitan yang ditawarkan hanya kepada sejumlah investor institusional tetap merupakan transaksi pasar primer, meskipun tidak ditawarkan kepada masyarakat luas dan efeknya mungkin tidak segera diperdagangkan di bursa.[5]

Sebaliknya, penjualan efek yang telah ada oleh seorang investor kepada investor lain merupakan transaksi pasar sekunder. Dana penjualan diterima oleh pemilik efek yang menjual, bukan oleh emiten. Pembedaan ini tetap berlaku apabila transaksi pasar sekunder terjadi bersamaan dengan suatu penawaran umum. Sebuah penawaran umum perdana (IPO), misalnya, dapat terdiri atas:

  • saham primer, yaitu saham baru yang diterbitkan perusahaan sehingga menambah modal perusahaan; dan
  • saham sekunder, yaitu saham lama yang dijual oleh pendiri, perusahaan modal ventura, atau pemegang saham lain sehingga hasil penjualannya diterima pemegang saham penjual.

Dengan demikian, tidak semua saham dalam sebuah IPO selalu merupakan penerbitan primer. Demikian pula, pencatatan saham di bursa tidak selalu identik dengan penghimpunan modal baru. Pencatatan langsung yang hanya mendaftarkan saham lama untuk diperdagangkan dapat menciptakan pasar sekunder tanpa menghasilkan dana primer bagi perusahaan. Di sisi lain, efek baru dapat diterbitkan melalui penempatan pribadi tanpa dicatatkan di bursa.[6]

Istilah pasar emisi menekankan kegiatan penerbitan efek, sedangkan istilah pasar perdana menekankan penjualan pertama efek kepada investor. Dalam penggunaan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikan pasar perdana sebagai penawaran dan penjualan efek oleh perusahaan kepada masyarakat sebelum efek tersebut diperdagangkan di pasar sekunder.[2]

Perbandingan dengan pasar sekunder

Pasar primer dan pasar sekunder merupakan dua tahap dalam daur hidup suatu efek. Perbedaannya dapat diringkas sebagai berikut:

Perbedaan umum pasar primer dan pasar sekunder
Aspek Pasar primer Pasar sekunder
Objek transaksi Efek yang baru diterbitkan Efek yang telah beredar
Pihak yang memperoleh hasil penjualan Emiten, kecuali bagian penawaran yang berasal dari pemegang saham penjual Investor atau pemilik efek yang menjual
Tujuan utama Penghimpunan dana dan pembentukan modal Pengalihan kepemilikan, likuiditas, dan penemuan harga berkelanjutan
Penetapan harga Harga penawaran, kupon, imbal hasil, atau tingkat diskonto ditentukan melalui harga tetap, pembangunan buku pesanan, lelang, atau negosiasi Harga dibentuk terus-menerus oleh permintaan dan penawaran perdagangan
Perantara utama Penjamin emisi, bank investasi, agen penjual, dealer utama, penasihat hukum, auditor, dan lembaga penunjang Bursa, broker, dealer, pembuat pasar, lembaga kliring, dan kustodian
Frekuensi Terjadi pada saat penerbitan atau penambahan efek Dapat berlangsung berulang kali sepanjang efek masih beredar

Pasar sekunder menyediakan kemungkinan keluar bagi investor awal dan menghasilkan harga referensi bagi penerbitan berikutnya. Likuiditas yang lebih baik biasanya mengurangi kompensasi likuiditas yang diminta investor, sehingga dapat menurunkan biaya pendanaan pada pasar primer. Sebaliknya, arus penerbitan baru menambah pasokan instrumen yang kelak diperdagangkan di pasar sekunder.[1][4]

Fungsi ekonomi

Pembentukan dan alokasi modal

Fungsi utama pasar primer adalah menyalurkan tabungan menuju kegiatan produktif atau kebutuhan pembiayaan publik. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil penerbitan saham untuk membangun fasilitas, melakukan penelitian dan pengembangan, mengakuisisi perusahaan lain, memperluas pasar, atau memperkuat struktur modal. Penerbitan utang memungkinkan perusahaan dan pemerintah memperoleh dana tanpa mengalihkan kepemilikan, tetapi menimbulkan kewajiban pembayaran bunga atau imbalan dan pokok.[4]

Mekanisme harga dan penjatahan membantu mengalokasikan modal di antara berbagai penerbit. Investor membandingkan prospek arus kas, risiko, tata kelola, ketentuan efek, dan alternatif investasi. Penerbit yang dinilai lebih berisiko biasanya harus menawarkan harga yang lebih rendah, tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, perlindungan kontraktual yang lebih kuat, atau kombinasi ketiganya.

Diversifikasi sumber pendanaan

Akses ke pasar primer dapat mengurangi ketergantungan perusahaan pada laba ditahan atau pinjaman bank. Pembiayaan melalui saham tidak memiliki kewajiban pelunasan tetap, tetapi dapat mengurangi persentase kepemilikan dan kendali pemegang saham lama. Pembiayaan melalui obligasi mempertahankan kepemilikan, tetapi meningkatkan leverage dan risiko gagal bayar. Pemilihan instrumen dipengaruhi oleh biaya modal, pajak, kondisi pasar, peringkat kredit, fleksibilitas keuangan, dan preferensi pengendalian.[4]

Penyebaran risiko dan kepemilikan

Penerbitan efek memungkinkan risiko usaha atau kredit dibagi kepada banyak investor. Penawaran saham kepada publik juga dapat memperluas basis pemegang saham dan menciptakan nilai pasar yang dapat diamati. Namun, penyebaran kepemilikan dapat menimbulkan masalah keagenan antara pengelola dan pemilik serta meningkatkan tuntutan keterbukaan dan tata kelola.

Pembiayaan negara dan kebijakan publik

Pemerintah menerbitkan surat utang atau sukuk untuk membiayai defisit anggaran, mengelola kas, membiayai proyek, dan membentuk tolok ukur tingkat imbal hasil. Penerbitan dapat dilakukan melalui lelang, sindikasi, penempatan pribadi, atau penawaran ritel. Pasar perdana surat berharga negara juga mendukung pembentukan kurva imbal hasil yang menjadi acuan bagi penerbit korporasi.[7]

Pelaku dan infrastruktur

Perayaan pencatatan saham Teavana di Bursa Efek New York pada 2011. Pencatatan dan dimulainya perdagangan sekunder biasanya menjadi tahap akhir suatu IPO, bukan keseluruhan proses pasar primer.

Emiten

Emiten adalah pihak yang menerbitkan efek. Emiten dapat berupa perusahaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga supranasional, badan usaha milik negara, lembaga keuangan, atau kendaraan tujuan khusus. Tanggung jawab emiten umumnya mencakup penentuan kebutuhan pendanaan, persetujuan korporasi, penyediaan informasi yang benar dan lengkap, penggunaan dana sesuai pengungkapan, serta pemenuhan kewajiban setelah penerbitan.

Investor

Investor pasar primer meliputi investor perseorangan, reksa dana, dana pensiun, perusahaan asuransi, bank, dana kekayaan negara, pengelola investasi alternatif, perusahaan, dan lembaga publik. Investor institusional sering berperan besar dalam penemuan harga karena kemampuan analitis dan kapasitasnya menyerap blok efek yang besar. Akses investor ritel terhadap penawaran dapat dibatasi oleh peraturan, kebijakan distribusi, ukuran pesanan, atau keterbatasan alokasi.[8]

Penjamin emisi dan bank investasi

Penjamin emisi membantu emiten merancang dan mendistribusikan penerbitan. Dalam penawaran besar, beberapa lembaga dapat membentuk sindikat. Satu atau lebih manajer utama mengoordinasikan uji tuntas, dokumentasi, pemasaran, pembangunan buku pesanan, penetapan harga, penjatahan, dan stabilisasi setelah penawaran apabila diperbolehkan. Anggota sindikat dan agen penjual memperluas jaringan distribusi.[3]

Penjamin emisi memperoleh imbalan dalam bentuk diskon penjaminan, komisi, biaya penasihat, atau kombinasi beberapa komponen. Struktur imbalan dan hubungan bisnis dapat menimbulkan konflik kepentingan, misalnya antara kepentingan emiten untuk memperoleh harga tinggi dan kepentingan investor untuk memperoleh harga rendah. Regulasi dan tata kelola internal berusaha mengendalikan konflik tersebut melalui pengungkapan, pemisahan fungsi, pengawasan alokasi, dan standar kewajaran imbalan.[9]

Profesi dan lembaga penunjang

Penerbitan publik biasanya melibatkan penasihat hukum, auditor, penilai, notaris, konsultan pajak, lembaga pemeringkat, wali amanat, biro administrasi efek, kustodian, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, serta bursa. Tugas mereka berbeda menurut instrumen dan yurisdiksi. Auditor memeriksa informasi keuangan; penasihat hukum menilai kepatuhan dan menyusun dokumen; penilai memberikan pendapat atas nilai aset tertentu; wali amanat mewakili kepentingan pemegang efek utang; sedangkan kustodian dan lembaga penyimpanan mencatat kepemilikan serta membantu penyelesaian.

Regulator dan penyelenggara pasar

Regulator menetapkan persyaratan registrasi, prospektus, pemasaran, penjatahan, tata kelola, dan tanggung jawab hukum. Bursa menetapkan persyaratan pencatatan dan dapat menelaah kelayakan administratif emiten. Lembaga kliring, penyimpanan, dan penyelesaian memastikan dana serta efek dipertukarkan secara tepat. Pada penerbitan surat utang negara, bank atau dealer utama dapat menyampaikan penawaran dalam lelang dan mendukung distribusi serta likuiditas setelah penerbitan.

Instrumen dan bentuk penerbitan

Efek bersifat ekuitas

Efek ekuitas memberikan kepentingan residual atas aset dan laba perusahaan. Bentuk penerbitannya antara lain:

Penawaran umum perdana
IPO adalah penawaran terdaftar pertama saham suatu perusahaan kepada masyarakat. IPO dapat menghimpun modal baru, menyediakan likuiditas bagi pemegang saham lama, meningkatkan profil perusahaan, dan menciptakan harga pasar. Perusahaan sekaligus menghadapi biaya penerbitan, kewajiban pelaporan, pengawasan pasar, dan kemungkinan berkurangnya kendali pemilik lama.[6]
Penawaran lanjutan
Perusahaan yang telah tercatat dapat menerbitkan saham tambahan melalui penawaran umum lanjutan atau seasoned equity offering. Penerbitan tersebut menambah saham beredar dan dapat mengencerkan kepemilikan serta laba per saham apabila pemegang saham lama tidak ikut membeli.
Penawaran umum terbatas atau penerbitan hak
Saham baru ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham yang ada secara proporsional. Hak memesan efek terlebih dahulu membantu pemegang saham mempertahankan persentase kepemilikannya. Hak tersebut dapat diperdagangkan apabila peraturan dan ketentuan penerbitan mengizinkan. Penawaran dapat dijamin secara siaga, yaitu penjamin emisi membeli saham yang tidak diambil pemegang hak.[10]
Penempatan terbatas atau preferensial
Saham baru dijual kepada investor tertentu, seperti investor institusional, investor strategis, atau pemegang saham pengendali. Prosesnya dapat lebih cepat dan murah daripada penawaran umum, tetapi basis investor lebih sempit dan perlindungan bagi pemegang saham lain perlu diperhatikan.
Efek ekuitas campuran
Waran, saham preferen, obligasi konversi, dan efek lain dapat memberikan hak atau kemungkinan memperoleh saham pada masa mendatang. Penerbitan instrumen tersebut menggabungkan karakteristik utang dan ekuitas serta dapat menimbulkan dilusi ketika dikonversi atau dilaksanakan.

Efek bersifat utang

Pasar primer utang mencakup penerbitan obligasi, surat utang jangka menengah, surat berharga komersial, surat perbendaharaan, dan instrumen lain yang mewajibkan pembayaran pokok serta bunga atau imbalan. Ketentuan utama meliputi nilai pokok, jatuh tempo, kupon, prioritas pembayaran, jaminan, kovenan, opsi pelunasan, dan peristiwa gagal bayar.

Penerbitan utang dapat dilakukan sebagai transaksi tunggal atau melalui program penerbitan berulang. Emiten yang sering menerbitkan utang dapat menggunakan prospektus dasar atau dokumentasi program, kemudian menetapkan harga setiap seri sesuai kondisi pasar. Obligasi dapat ditempatkan kepada masyarakat luas atau hanya kepada investor profesional. Harga biasanya dinyatakan sebagai tingkat imbal hasil atau selisih imbal hasil terhadap obligasi pemerintah atau suku bunga acuan dengan jatuh tempo yang sebanding.

Surat berharga negara

Pemerintah menjual surat berharga negara melalui lelang kompetitif dan nonkompetitif, sindikasi, penawaran ritel, atau penempatan pribadi. Dalam lelang, peserta menyampaikan jumlah dan tingkat imbal hasil atau harga yang diminta. Pemerintah dapat menerima seluruh atau sebagian penawaran dengan mempertimbangkan kebutuhan pembiayaan, biaya, dan strategi pengelolaan utang. Di Indonesia, penerbitan Surat Utang Negara di pasar perdana domestik diatur melalui ketentuan lelang dan dapat pula dilakukan melalui private placement dengan perantaraan dealer utama.[7][11]

Sukuk

Sukuk merupakan efek syariah yang mewakili kepemilikan atau partisipasi atas aset, manfaat, proyek, atau kegiatan investasi tertentu sesuai struktur akadnya. Berbeda dari obligasi konvensional yang secara umum membentuk hubungan kreditur–debitur berbunga, pembayaran sukuk berasal dari mekanisme imbalan, bagi hasil, margin, atau hasil aset sesuai akad. Sukuk korporasi dan sukuk negara diterbitkan di pasar primer melalui penawaran umum, penempatan, lelang, atau sindikasi, kemudian dapat diperdagangkan di pasar sekunder apabila struktur dan ketentuan syariahnya memungkinkan.[12]

Unit investasi dan sekuritisasi

Penawaran awal unit reksa dana tertutup, dana investasi real estat, dan kendaraan investasi lain dapat berlangsung di pasar primer. Demikian pula, kendaraan tujuan khusus dapat menerbitkan efek beragun aset yang arus kasnya bersumber dari kumpulan piutang atau aset keuangan. Kompleksitas struktur, kualitas aset dasar, prioritas pembayaran, dan peran penyedia jasa menuntut pengungkapan yang berbeda dari penerbitan saham atau obligasi biasa.[13]

Metode penawaran dan penempatan

Penawaran umum dan penempatan pribadi

Penawaran umum ditujukan kepada masyarakat atau kategori investor yang luas dan pada umumnya memerlukan registrasi, prospektus, serta pengungkapan terstandar. Penempatan pribadi ditujukan kepada investor terbatas dan biasanya memperoleh pengecualian atau tunduk pada persyaratan yang lebih ringan. Sebagai imbalannya, efek hasil penempatan pribadi dapat memiliki pembatasan penjualan kembali dan likuiditas yang lebih rendah.[5]

Pemilihan metode dipengaruhi oleh jumlah dana, ukuran dan kematangan emiten, kebutuhan kecepatan, biaya, kerahasiaan, jumlah calon investor, serta rencana pencatatan. Penawaran umum dapat menjangkau basis investor lebih luas, tetapi memerlukan waktu, biaya, dan pengungkapan lebih besar. Penempatan pribadi memberi fleksibilitas negosiasi dan eksekusi, tetapi investor sering menuntut diskon, kovenan, atau hak tata kelola tambahan.

Penempatan langsung dan tidak langsung

Dalam penempatan langsung, emiten bernegosiasi dan menjual efek kepada investor tanpa penjamin emisi yang membeli efek untuk didistribusikan kembali. Penerbit tetap dapat menggunakan penasihat atau agen penempatan. Dalam penempatan tidak langsung, perantara mengatur distribusi dan dapat membentuk sindikat untuk menjangkau lebih banyak investor. Praktik ini umum pada IPO dan penerbitan obligasi internasional.[3]

Harga tetap

Pada penawaran harga tetap, emiten dan penjamin emisi menetapkan harga atau tingkat imbal hasil sebelum masa pemesanan dibuka. Investor memesan berdasarkan harga tersebut. Kelebihannya adalah kesederhanaan dan kepastian bagi investor; kelemahannya adalah informasi permintaan yang terbatas sebelum harga ditentukan. Permintaan yang jauh melampaui jumlah efek dapat menghasilkan kelebihan pemesanan, sedangkan harga yang terlalu tinggi dapat menyebabkan kekurangan permintaan.

Pembangunan buku pesanan

Bookbuilding atau pembangunan buku pesanan adalah proses mengumpulkan indikasi permintaan dari investor pada berbagai harga dalam kisaran yang diumumkan. Penjamin emisi mencatat jumlah, harga, dan karakteristik permintaan, kemudian bersama emiten menentukan harga penawaran dan penjatahan. Proses ini berfungsi sebagai penemuan harga sekaligus pemasaran.[14]

Buku pesanan tidak sama dengan buku pesanan perdagangan bursa. Pesanan dalam tahap pembangunan buku dapat bersifat indikatif, dapat direvisi sesuai aturan, dan tidak selalu memperoleh alokasi. Manajer penawaran dapat mempertimbangkan harga pesanan, kualitas permintaan, horizon investasi, konsentrasi kepemilikan, serta hubungan dengan investor ketika melakukan penjatahan. Diskresi tersebut dapat membantu menciptakan basis investor yang stabil, tetapi juga menimbulkan risiko perlakuan tidak adil dan konflik kepentingan.

Lelang

Pada lelang, investor menyampaikan harga atau tingkat imbal hasil yang bersedia diterima. Dalam lelang harga seragam, semua pemenang memperoleh harga atau tingkat imbal hasil yang sama berdasarkan batas penerimaan. Dalam lelang harga beragam, setiap pemenang membayar atau menerima hasil sesuai penawarannya. Lelang banyak digunakan untuk surat berharga pemerintah dan pernah digunakan untuk beberapa IPO. Dibandingkan pembangunan buku, lelang membatasi diskresi penjatahan, tetapi hasilnya bergantung pada desain lelang, partisipasi, dan perilaku strategis peserta.[15]

Penawaran hak dan penjatahan preferensial

Penawaran hak mengutamakan pemegang saham lama, sedangkan penjatahan preferensial mengalokasikan efek kepada kelompok tertentu berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan. Kedua metode dapat mengurangi biaya pemasaran dibandingkan penawaran publik penuh. Namun, harga dan struktur transaksi perlu dinilai dari sudut perlindungan pemegang saham minoritas dan kemungkinan pengalihan kendali.

Penjaminan emisi

Penjaminan emisi mengatur pembagian risiko antara emiten dan perantara. Istilah dan detail hukumnya berbeda antarnegara, tetapi bentuk yang umum meliputi:

Komitmen penuh
Penjamin emisi membeli seluruh efek dari emiten pada harga tertentu dan menjualnya kepada investor. Risiko tidak terjual beralih kepada penjamin emisi, meskipun risiko tersebut dapat dibagi dalam sindikat.
Upaya terbaik
Perantara berusaha menjual efek sebagai agen, tetapi tidak berkewajiban membeli sisa efek. Emiten menanggung risiko jumlah dana yang terkumpul lebih kecil daripada rencana.
Semua atau tidak sama sekali
Penerbitan dibatalkan dan dana dikembalikan apabila jumlah minimum—sering kali seluruh jumlah yang ditawarkan—tidak terserap dalam periode tertentu.
Minimum–maksimum
Penawaran dapat ditutup apabila jumlah minimum tercapai, tetapi dapat terus menerima pesanan sampai batas maksimum.
Penjaminan siaga
Umum dalam penawaran hak. Penjamin emisi berkomitmen membeli efek yang tidak diambil oleh pemegang hak dengan ketentuan yang disepakati.
Pembelian keseluruhan
Dalam bought deal, perantara menyepakati pembelian efek sebelum pemasaran luas dan kemudian menjualnya kepada investor. Metode ini memberi kepastian serta kecepatan kepada emiten, tetapi risiko pasar langsung berada pada perantara.

Penjamin emisi melakukan uji tuntas untuk menilai informasi emiten dan mengurangi risiko hukum serta reputasi. Reputasi perantara dapat berfungsi sebagai bentuk sertifikasi bagi investor, tetapi tidak menghilangkan risiko investasi atau menjamin kinerja harga setelah penerbitan.[16]

Proses penerbitan

Tahapan berbeda menurut instrumen dan hukum setempat, tetapi penerbitan umum biasanya mencakup proses berikut.

Perencanaan dan persetujuan

Emiten menentukan jumlah dana, penggunaan dana, jenis efek, waktu penerbitan, dan pasar sasaran. Penerbitan saham dapat memerlukan persetujuan dewan direksi, dewan komisaris, atau rapat pemegang saham. Penerbit utang menilai kapasitas pembayaran, jatuh tempo, mata uang, jaminan, dan kovenan. Pada tahap ini emiten memilih penjamin emisi, penasihat hukum, auditor, serta profesi penunjang lain.

Uji tuntas dan penyiapan dokumen

Uji tuntas mencakup pemeriksaan bisnis, keuangan, hukum, pajak, tata kelola, kepemilikan, kontrak, litigasi, perizinan, risiko lingkungan, dan informasi material lain. Hasilnya digunakan untuk menyusun pernyataan pendaftaran, prospektus, perjanjian penjaminan, dokumen pendirian, laporan ahli, dan bahan pemasaran. Tujuannya bukan menghilangkan seluruh risiko, melainkan memastikan risiko material diidentifikasi dan diungkapkan dengan memadai.

Registrasi dan penelaahan

Dalam penawaran terdaftar, dokumen disampaikan kepada regulator dan, apabila efek akan dicatatkan, kepada bursa. Regulator menelaah kepatuhan pengungkapan, tetapi persetujuan atau pernyataan efektif pada umumnya bukan jaminan bahwa investasi tersebut aman atau menguntungkan. Prinsip pengaturan modern menempatkan keputusan investasi pada investor berdasarkan informasi yang memadai, bukan pada penilaian pemerintah atas kelayakan komersial efek.[17][18]

Penawaran awal dan pemasaran

Emiten dan penjamin emisi memperkenalkan transaksi melalui prospektus awal, presentasi, pertemuan investor, atau roadshow. Pada pembangunan buku pesanan, investor menyampaikan indikasi minat. Komunikasi pemasaran tunduk pada pembatasan agar tidak menggantikan prospektus atau memuat informasi yang menyesatkan.

Penetapan harga dan penjatahan

Setelah menilai permintaan dan kondisi pasar, emiten serta penjamin emisi menetapkan harga, jumlah final, kupon atau imbal hasil, dan alokasi kepada investor. Penjatahan dapat dilakukan secara proporsional, melalui kelompok investor, dengan diskresi manajer penawaran, atau menurut formula peraturan. Kelebihan pemesanan tidak selalu berarti seluruh investor memperoleh persentase alokasi yang sama.

Penyelesaian dan distribusi

Investor membayar dana dan menerima efek melalui sistem penyimpanan atau rekening efek. Setelah penyelesaian, dana bersih diteruskan kepada emiten dan efek mulai beredar. Jika dicatatkan, perdagangan sekunder biasanya dimulai pada atau segera setelah tanggal yang ditentukan. Penerbit kemudian memenuhi kewajiban pelaporan, pembayaran, tata kelola, dan penggunaan dana.

Stabilisasi dan opsi penjatahan lebih

Dalam beberapa yurisdiksi, penjamin emisi dapat melakukan stabilisasi harga untuk waktu terbatas dan berdasarkan aturan tertentu. Opsi penjatahan lebih—sering disebut opsi greenshoe—memungkinkan penjamin emisi membeli efek tambahan dari emiten atau pemegang saham penjual untuk menutup kelebihan penjatahan. Mekanisme tersebut dapat membantu mengelola permintaan dan tekanan harga awal, tetapi harus diungkapkan dan tidak boleh digunakan untuk manipulasi pasar.

Penetapan harga

Saham

Penilaian saham primer dapat menggunakan metode arus kas terdiskonto, perbandingan perusahaan sejenis, transaksi pembanding, nilai aset, dan analisis prospek industri. Harga penawaran juga dipengaruhi kondisi pasar, reputasi manajemen, tata kelola, struktur kepemilikan, ukuran penawaran, pembatasan penjualan pemegang saham lama, dan informasi yang diperoleh selama pembangunan buku.[19]

Harga bukan hasil penilaian mekanis semata. Emiten menginginkan dana sebanyak mungkin dan menghindari dilusi berlebihan; investor menginginkan imbal hasil yang memadai; sedangkan penjamin emisi mempertimbangkan risiko distribusi, hubungan dengan kedua pihak, reputasi, dan kestabilan perdagangan awal.

Utang

Harga efek utang ditentukan terutama oleh tingkat bebas risiko, jatuh tempo, risiko kredit, likuiditas, mata uang, senioritas, jaminan, kovenan, opsi, dan kondisi permintaan. Dalam pembangunan buku obligasi, investor biasanya menyampaikan pesanan pada selisih imbal hasil terhadap tolok ukur. Selisih awal dapat dipersempit atau diperlebar setelah permintaan terlihat. Untuk surat utang dengan kupon tetap, harga dan imbal hasil bergerak berlawanan.

Underpricing

Underpricing terjadi ketika harga penawaran suatu efek—terutama saham IPO—lebih rendah daripada harga pasar yang segera terbentuk setelah perdagangan sekunder dimulai. Selisih tersebut memberikan keuntungan awal kepada investor yang memperoleh alokasi, tetapi bagi emiten dapat dipandang sebagai dana yang tidak berhasil dihimpun.

Penelitian menawarkan beberapa penjelasan. Model Kevin Rock menyatakan bahwa diskon mengompensasi investor yang kurang memiliki informasi karena mereka lebih mungkin memperoleh alokasi besar pada penawaran berkualitas rendah, sementara investor berinformasi lebih aktif memesan penawaran yang menarik.[20] Model Lawrence Benveniste dan Paul Spindt memandang diskon serta alokasi sebagai imbalan agar investor mengungkapkan informasi yang sebenarnya selama pembangunan buku pesanan.[21] Penjelasan lain meliputi sertifikasi penjamin emisi, pengurangan risiko gugatan, sinyal kualitas, biaya agensi, sentimen investor, dan keinginan menciptakan perdagangan awal yang berhasil. Bukti empiris menunjukkan besarnya underpricing berubah menurut waktu, negara, jenis emiten, dan keadaan pasar; tidak terdapat satu penjelasan yang diterima untuk semua penerbitan.[22]

Penjatahan

Penjatahan menentukan investor yang menerima efek dan jumlah yang diperoleh. Metode yang umum meliputi:

  • proporsional, yaitu setiap pesanan yang memenuhi syarat memperoleh persentase tertentu;
  • acak atau undian, terutama ketika banyak pesanan ritel berukuran serupa;
  • kategori investor, dengan porsi tertentu untuk investor institusional, ritel, pegawai, atau kelompok lain;
  • diskresioner, ketika manajer penawaran memilih alokasi berdasarkan harga, kualitas permintaan, hubungan, dan tujuan membentuk basis investor; dan
  • lelang, ketika alokasi mengikuti harga penawaran serta aturan lelang.

Penjatahan memengaruhi distribusi kepemilikan dan perdagangan sesudah penerbitan. Alokasi kepada investor jangka panjang dapat mengurangi penjualan segera, tetapi diskresi yang tidak diawasi dapat digunakan untuk menguntungkan nasabah tertentu atau memperoleh bisnis lain. IOSCO menekankan perlunya kebijakan, pengelolaan konflik, pencatatan alasan alokasi, dan pengawasan terhadap proses penawaran saham.[9]

Di Indonesia, sistem penawaran umum elektronik membedakan penjatahan pasti dan penjatahan terpusat. Penjatahan pasti memberikan alokasi kepada pemesan sesuai jumlah yang ditentukan, sedangkan penjatahan terpusat mengumpulkan pesanan dan membagikannya berdasarkan prosedur yang berlaku.[23]

Pengungkapan dan perlindungan investor

Prospektus

Prospektus merupakan dokumen utama penawaran umum. Isinya umumnya mencakup informasi tentang usaha dan industri emiten, faktor risiko, penggunaan dana, struktur modal, pemegang saham, pengurus, transaksi pihak berelasi, laporan keuangan, kebijakan dividen, ketentuan efek, penjaminan, litigasi material, dan tata cara pemesanan. Ringkasan tidak menggantikan prospektus lengkap, dan pengungkapan risiko tidak berarti risiko tersebut telah hilang.

Prinsip umum pengungkapan adalah informasi material harus benar, cukup, jelas, tepat waktu, dan tidak menyesatkan karena penghilangan fakta penting. IOSCO mengembangkan standar pengungkapan lintas batas untuk penawaran dan pencatatan saham guna meningkatkan keterbandingan serta mempermudah penggunaan dokumen dalam lebih dari satu yurisdiksi.[24]

Tanggung jawab atas informasi

Emiten, direksi, penjamin emisi, dan profesi penunjang dapat menghadapi tanggung jawab administratif, perdata, atau pidana atas pernyataan palsu atau penghilangan fakta material, tergantung hukum setempat. Rezim tanggung jawab mendorong uji tuntas, tetapi juga meningkatkan biaya penerbitan. Tantangan kebijakan adalah menjaga perlindungan investor tanpa membuat akses pendanaan menjadi tidak proporsional mahal, khususnya bagi perusahaan kecil.

Pembatasan komunikasi dan penyalahgunaan pasar

Aturan penawaran dapat membatasi promosi sebelum atau selama registrasi, penggunaan proyeksi, publikasi penelitian oleh pihak terafiliasi, dan distribusi materi selain prospektus. Larangan perdagangan orang dalam, manipulasi, pesanan fiktif, atau pernyataan menyesatkan juga berlaku. Stabilisasi harga hanya diperbolehkan dalam batas, periode, dan pengungkapan tertentu.

Pengecualian dan investor profesional

Tidak semua penerbitan harus mengikuti rezim penawaran umum penuh. Pengecualian dapat didasarkan pada jumlah dana, jumlah investor, jenis investor, nilai nominal minimum, hubungan dengan emiten, atau pembatasan penjualan kembali. Rasionalnya adalah investor profesional atau pihak dengan akses informasi dan kemampuan analitis tertentu mungkin tidak memerlukan perlindungan yang sama dengan masyarakat umum. Namun, pasar privat yang besar dapat mengurangi keterbukaan, partisipasi ritel, dan pembentukan harga publik.[5]

Risiko dan permasalahan

Asimetri informasi

Emiten dan pemegang saham lama biasanya mengetahui perusahaan lebih banyak daripada calon investor. Ketimpangan tersebut menciptakan risiko seleksi merugikan: perusahaan berkualitas rendah mungkin lebih terdorong menjual efek ketika harga pasar melebihi nilai yang diketahui pihak dalam. Uji tuntas, audit, pengungkapan, reputasi perantara, kepemilikan yang tetap dipertahankan pemilik lama, dan periode penguncian digunakan untuk mengurangi masalah tersebut, tetapi tidak menghilangkannya.[20]

Risiko penawaran dan kondisi pasar

Harga pasar dapat berubah antara dimulainya persiapan dan penyelesaian penerbitan. Volatilitas, perubahan suku bunga, peristiwa politik, hasil usaha, atau kegagalan transaksi sejenis dapat memaksa emiten menurunkan harga, mengurangi jumlah, menunda, atau membatalkan penawaran. Penjamin emisi komitmen penuh menghadapi risiko nilai efek turun sebelum dapat didistribusikan.

Dilusi dan perubahan kendali

Penerbitan saham baru mengurangi persentase kepemilikan pemegang saham yang tidak berpartisipasi. Dilusi dapat mencakup hak suara, laba per saham, nilai buku per saham, dan kendali. Harga penerbitan yang terlalu rendah atau alokasi kepada pihak terafiliasi dapat memindahkan nilai dari pemegang saham lama kepada pembeli baru. Hak memesan efek terlebih dahulu, persetujuan pemegang saham, pendapat kewajaran, dan pengungkapan konflik merupakan beberapa mekanisme perlindungan.

Konflik dalam penetapan harga dan alokasi

Penjamin emisi melayani emiten sekaligus menjaga hubungan dengan investor. Harga terlalu rendah merugikan emiten, sedangkan harga terlalu tinggi meningkatkan risiko kegagalan distribusi dan penurunan harga. Efek yang sangat diminati dapat dialokasikan kepada nasabah tertentu sebagai imbalan atas bisnis lain. Konflik juga dapat muncul ketika analis, pemberi pinjaman, pengelola aset, dan penjamin emisi berada dalam kelompok keuangan yang sama.[9]

Risiko kredit, suku bunga, dan likuiditas

Investor efek utang menghadapi kemungkinan emiten gagal memenuhi pembayaran, kenaikan suku bunga menurunkan nilai pasar, atau efek sulit dijual. Peringkat kredit membantu menilai risiko relatif tetapi bukan jaminan. Investor saham menghadapi ketidakpastian nilai, volatilitas, dan kemungkinan kehilangan seluruh modal. Efek yang baru diterbitkan sering belum memiliki riwayat perdagangan yang cukup untuk menilai likuiditas atau volatilitasnya.

Siklus penerbitan dan perilaku investor

Aktivitas penerbitan cenderung mengikuti siklus. Ketika valuasi tinggi dan sentimen kuat, lebih banyak perusahaan menawarkan saham; ketika volatilitas meningkat, penerbitan dapat menurun tajam. Kelebihan permintaan, publisitas, dan lonjakan harga hari pertama dapat mendorong investor mengabaikan fundamental. Sebaliknya, kondisi pasar yang buruk dapat menggagalkan penerbitan perusahaan yang secara ekonomi layak.

Biaya penerbitan

Biaya langsung meliputi komisi penjaminan, biaya hukum, audit, pencatatan, registrasi, pencetakan, pemeringkatan, dan pemasaran. Biaya tidak langsung mencakup waktu manajemen, pengungkapan informasi kepada pesaing, pembatasan operasional selama proses, dan underpricing. Untuk penerbit kecil, biaya tetap dapat menjadi persentase yang besar dari dana yang dihimpun.[19]

Sejarah

Sertifikat saham Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) bertanggal 1606. Langganan modal VOC pada 1602 menjadi tonggak pasar saham karena menciptakan basis modal besar dan efek yang dapat dialihkan, lalu mendukung berkembangnya pasar sekunder di Amsterdam.

Praktik menghimpun dana dari banyak pemodal mendahului pasar efek modern. Pemerintah, kota, perusahaan dagang, dan proyek infrastruktur telah menggunakan pinjaman serta kepemilikan bersama dalam berbagai bentuk. Perkembangan perusahaan berbadan hukum, hak kepemilikan yang dapat dialihkan, pembukuan, perbankan, dan bursa kemudian memungkinkan pemisahan yang lebih jelas antara penerbitan primer dan perdagangan sekunder.

Pendaftaran modal Perusahaan Hindia Timur Belanda (VOC) pada 1602 sering dianggap sebagai tonggak penting. VOC bukan perusahaan pertama yang menerbitkan bagian kepemilikan, tetapi skala modal, jumlah pemegang saham, aturan pengalihan, dan masa hidup yang panjang menciptakan kondisi bagi pasar sekunder saham yang aktif di Amsterdam.[25]

Pada abad ke-18 dan ke-19, penerbitan utang pemerintah, saham perusahaan kanal dan kereta api, serta obligasi internasional memperluas peran bank dagang dan sindikat penjaminan. Sindikat memungkinkan risiko penerbitan besar dibagi di antara beberapa lembaga dan didistribusikan ke jaringan investor lintas wilayah. Pada abad ke-20, bank investasi mengembangkan organisasi penjualan, penelitian, pembangunan buku, dan stabilisasi yang semakin formal.[3]

Krisis pasar dan penjualan efek yang disertai informasi tidak memadai mendorong pembentukan rezim pengungkapan modern. Di Amerika Serikat, Securities Act of 1933 mewajibkan banyak penawaran efek kepada publik untuk didaftarkan dan menekankan pengungkapan informasi keuangan material agar investor dapat membuat keputusan sendiri. Undang-undang tersebut tidak menjadikan regulator sebagai penjamin mutu investasi.[17]

Sejak akhir abad ke-20, komputerisasi mengubah pengumpulan pesanan, distribusi prospektus, penjatahan, dan penyelesaian. Platform elektronik memungkinkan investor mengakses dokumen dan memasukkan pesanan secara daring. Di beberapa negara, proses penawaran masih mengandalkan diskresi penjamin emisi, tetapi data pesanan, verifikasi dana, dan distribusi dilakukan melalui sistem terpusat. Perkembangan ini menurunkan biaya administrasi dan memperluas akses, sekaligus menimbulkan kebutuhan keamanan siber, perlindungan data, serta ketahanan sistem.

Regulasi menurut yurisdiksi

Ketentuan pasar primer berbeda menurut negara. Bagian ini memberikan contoh dan bukan uraian hukum yang menyeluruh.

Prinsip internasional

IOSCO menyusun prinsip pengungkapan untuk penawaran lintas batas saham, surat utang, dan efek beragun aset. Standar tersebut berupaya meningkatkan perlindungan investor, mutu informasi, dan penerimaan dokumen penawaran di berbagai yurisdiksi. IOSCO juga menerbitkan pedoman mengenai konflik kepentingan dalam proses penawaran saham, termasuk pengelolaan informasi, penetapan harga, alokasi, dan kepentingan pribadi pegawai perantara.[24][9]

Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, Securities Act of 1933 pada umumnya mengharuskan penawaran dan penjualan efek didaftarkan kepada Securities and Exchange Commission (SEC), kecuali tersedia pengecualian. Pernyataan pendaftaran dan prospektus menyediakan informasi mengenai emiten, penawaran, risiko, dan laporan keuangan. SEC menelaah kepatuhan terhadap pengungkapan, tetapi tidak menyetujui atau menolak efek berdasarkan kualitas investasinya.[17][18]

Penawaran pribadi dapat menggunakan pengecualian, termasuk transaksi yang tidak melibatkan penawaran umum. Efek yang diterbitkan berdasarkan pengecualian tertentu dapat menjadi efek terbatas. Bagi penawaran yang melibatkan anggota Financial Industry Regulatory Authority (FINRA), ketentuan penjaminan dan imbalan dapat ditelaah untuk memastikan kewajarannya.[26]

Uni Eropa

Peraturan Prospektus Uni Eropa mengatur penyusunan, persetujuan, dan distribusi prospektus ketika efek ditawarkan kepada publik atau dimohonkan untuk diperdagangkan di pasar teregulasi di negara anggota. Peraturan tersebut menyediakan pengecualian bagi jenis efek atau penawaran tertentu serta memungkinkan penggunaan prospektus yang disetujui otoritas negara asal di wilayah Uni Eropa menurut mekanisme yang berlaku.[27]

Indonesia

Di Indonesia, penawaran umum dan profesi penunjangnya diawasi oleh OJK, sedangkan Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia menjalankan fungsi perdagangan, kliring, penjaminan, penyimpanan, dan penyelesaian sesuai kewenangannya. Efek ekuitas yang ditawarkan kepada publik pada umumnya didaftarkan untuk dicatatkan di bursa dan disimpan dalam penitipan kolektif sesuai ketentuan yang berlaku.[28]

Peraturan OJK Nomor 41/POJK.04/2020 mengatur pelaksanaan penawaran umum efek ekuitas, efek utang, dan sukuk secara elektronik. Sistem penawaran umum elektronik digunakan dalam penawaran awal, pemesanan, penjatahan, dan distribusi sesuai mekanisme yang ditetapkan. Peraturan serta surat edarannya mengatur peserta sistem, penyediaan dana, verifikasi, penjatahan pasti, penjatahan terpusat, dan penyelesaian pemesanan.[12][23]

Prospektus penawaran umum Indonesia harus memuat informasi material dan tidak boleh menyajikan fakta yang tidak benar atau menghilangkan fakta yang diperlukan agar informasi tidak menyesatkan. Ketentuan isi berbeda antara efek ekuitas dan efek utang atau sukuk.[29]

Proses IPO Indonesia umumnya mencakup persiapan internal, penunjukan profesi penunjang, penyampaian pernyataan pendaftaran kepada OJK, penawaran awal, perolehan pernyataan efektif, penawaran umum, penjatahan, distribusi saham, dan pencatatan di BEI. Panduan BEI menekankan bahwa penawaran umum kepada publik hanyalah salah satu tahap dari proses menjadi perusahaan tercatat.[30]

Perkembangan kontemporer

Digitalisasi

Digitalisasi mempercepat distribusi dokumen, pengumpulan pesanan, verifikasi dana, penjatahan, dan penyelesaian. Sistem elektronik juga dapat meningkatkan keterlacakan serta memperluas akses investor ritel. Namun, gangguan teknis dapat menghambat pesanan atau distribusi, sedangkan otomatisasi tidak menghilangkan kebutuhan pengungkapan yang dapat dipahami dan pengawasan konflik.

Pertumbuhan pasar privat

Perusahaan dapat bertahan lebih lama sebagai perusahaan tertutup karena tersedianya modal ventura, dana ekuitas swasta, investor institusional, dan penempatan sekunder privat. Akibatnya, sebagian pertumbuhan nilai terjadi sebelum perusahaan memasuki pasar publik. Perkembangan ini memberi fleksibilitas kepada emiten, tetapi menimbulkan perdebatan mengenai akses investor ritel, transparansi, likuiditas, dan konsentrasi kepemilikan.

Keuangan berkelanjutan

Penerbitan obligasi hijau, obligasi sosial, obligasi berkelanjutan, dan sukuk hijau menambah penggunaan dana serta pelaporan dampak sebagai unsur penting pasar primer. Kerangka penerbitan biasanya menjelaskan kriteria proyek, proses evaluasi, pengelolaan dana, dan pelaporan. Tinjauan eksternal dapat meningkatkan kredibilitas, tetapi label berkelanjutan tetap menghadapi risiko klaim lingkungan atau sosial yang tidak memadai.[31][32]

Penerbitan lintas batas

Emiten dapat menjual efek di lebih dari satu negara atau dalam mata uang asing untuk menjangkau basis investor yang lebih besar. Transaksi lintas batas menuntut koordinasi aturan pengungkapan, penjualan, pajak, valuta, penyelesaian, sanksi, dan perlindungan investor. Standar IOSCO serta harmonisasi regional berusaha mengurangi duplikasi tanpa menghilangkan pengawasan nasional.[24]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ a b c Mishkin, Frederic S.; Eakins, Stanley G. (2018). Financial Markets and Institutions (dalam bahasa Inggris) (Edisi 9). New York: Pearson.
  2. ^ a b "Buku Saku Pasar Modal 2025" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  3. ^ a b c d e Papaioannou, Michael G.; Karagozoglu, Ahmet K. (2017). Underwriting Services and the New Issues Market (dalam bahasa Inggris). London: Academic Press. ISBN 978-0-12-803282-4.
  4. ^ a b c d Brealey, Richard A.; Myers, Stewart C.; Allen, Franklin (2020). Principles of Corporate Finance (dalam bahasa Inggris) (Edisi 13). New York: McGraw-Hill Education. ISBN 978-1-260-01390-0.
  5. ^ a b c "Glossary". SEC.gov (dalam bahasa Inggris). U.S. Securities and Exchange Commission. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  6. ^ a b "Initial Public Offerings (IPOs)". SEC.gov (dalam bahasa Inggris). U.S. Securities and Exchange Commission. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  7. ^ a b "Surat Utang Negara". DJPPR. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  8. ^ "Initial Public Offerings: Why Individuals Have Difficulty Getting Shares". SEC.gov (dalam bahasa Inggris). U.S. Securities and Exchange Commission. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  9. ^ a b c d "Conflicts of Interest and Associated Conduct Risks During the Equity Securities Offering Process" (PDF). IOSCO (dalam bahasa Inggris). International Organization of Securities Commissions. September 2018. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  10. ^ Heinkel, Robert; Schwartz, Eduardo S. (1986). "Rights versus Underwritten Offerings: An Asymmetric Information Approach". The Journal of Finance (dalam bahasa Inggris). 41 (1): 1–18. doi:10.1111/j.1540-6261.1986.tb04488.x.
  11. ^ "Rencana Transaksi Penerbitan Surat Utang Negara dengan Cara Private Placement". DJPPR. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  12. ^ a b "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas, Efek Bersifat Utang, dan/atau Sukuk Secara Elektronik" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. 2020. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  13. ^ "Disclosure Principles for Public Offerings and Listings of Asset-Backed Securities" (PDF). IOSCO (dalam bahasa Inggris). International Organization of Securities Commissions. April 2010. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  14. ^ "Book-building Process". SEBI Investor (dalam bahasa Inggris). Securities and Exchange Board of India. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  15. ^ Sherman, Ann E. (2006). "Why Do IPO Auctions Fail?". NBER Working Paper 12151 (dalam bahasa Inggris). National Bureau of Economic Research. doi:10.3386/w12151. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  16. ^ Beatty, Randolph P.; Ritter, Jay R. (1986). "Investment Banking, Reputation, and the Underpricing of Initial Public Offerings". Journal of Financial Economics (dalam bahasa Inggris). 15 (1–2): 213–232. doi:10.1016/0304-405X(86)90055-3.
  17. ^ a b c "Statutes and Regulations". SEC.gov (dalam bahasa Inggris). U.S. Securities and Exchange Commission. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  18. ^ a b "Small Business and the SEC". SEC.gov (dalam bahasa Inggris). U.S. Securities and Exchange Commission. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  19. ^ a b Ritter, Jay R. (2003). "Investment Banking and Securities Issuance". Dalam Constantinides, George M.; Harris, Milton; Stulz, René M. (ed.). Handbook of the Economics of Finance (dalam bahasa Inggris). Vol. 1A. Amsterdam: Elsevier. hlm. 255–306. doi:10.1016/S1574-0102(03)01009-4.
  20. ^ a b Rock, Kevin (1986). "Why New Issues Are Underpriced". Journal of Financial Economics (dalam bahasa Inggris). 15 (1–2): 187–212. doi:10.1016/0304-405X(86)90054-1.
  21. ^ Benveniste, Lawrence M.; Spindt, Paul A. (1989). "How Investment Bankers Determine the Offer Price and Allocation of New Issues". Journal of Financial Economics (dalam bahasa Inggris). 24 (2): 343–361. doi:10.1016/0304-405X(89)90051-2.
  22. ^ Loughran, Tim; Ritter, Jay (2004). "Why Has IPO Underpricing Changed Over Time?". Financial Management (dalam bahasa Inggris). 33 (3): 5–37. JSTOR 3666262.
  23. ^ a b "Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/SEOJK.04/2020 tentang Penyediaan Dana Pesanan, Verifikasi Ketersediaan Dana, Alokasi Efek untuk Penjatahan Terpusat, dan Penyelesaian Pemesanan Efek" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. 2020. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  24. ^ a b c "International Disclosure Standards for Cross-Border Offerings and Initial Listings by Foreign Issuers" (PDF). IOSCO (dalam bahasa Inggris). International Organization of Securities Commissions. September 1998. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  25. ^ Gelderblom, Oscar. "Contract Enforcement on the World's First Stock Exchange". Financial Innovation, Regulation and Crises in History (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 13–36. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  26. ^ "Filing Guidance—Public Offering Review". FINRA (dalam bahasa Inggris). Financial Industry Regulatory Authority. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  27. ^ "Regulation (EU) 2017/1129: Prospectus to Be Published When Securities Are Offered to the Public or Admitted to Trading on a Regulated Market". EUR-Lex (dalam bahasa Inggris). European Union. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  28. ^ "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. 2024. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  29. ^ "Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.04/2017 tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Efek Bersifat Utang" (PDF). Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan. 2017. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  30. ^ "Panduan Go Public" (PDF). IDX Go Public. Bursa Efek Indonesia. Mei 2024. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  31. ^ "Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan". Portal Keuangan Berkelanjutan OJK. Otoritas Jasa Keuangan. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.
  32. ^ "Green Bond Principles" (PDF). ICMA (dalam bahasa Inggris). International Capital Market Association. Juni 2021. Diakses tanggal 3 Agustus 2026.

Bacaan lanjutan

  • Espinasse, Philippe (2014). IPO: A Global Guide (dalam bahasa Inggris) (Edisi 2). Hong Kong: Hong Kong University Press. ISBN 978-988-8208-81-4.
  • Geddes, Ross (2003). IPOs and Equity Offerings (dalam bahasa Inggris). Oxford: Butterworth-Heinemann. ISBN 0-7506-5385-X.
  • Papaioannou, Michael G.; Karagozoglu, Ahmet K. (2017). Underwriting Services and the New Issues Market (dalam bahasa Inggris). London: Academic Press. ISBN 978-0-12-803282-4.
  • Ritter, Jay R. (1991). "The Long-Run Performance of Initial Public Offerings". The Journal of Finance (dalam bahasa Inggris). 46 (1): 3–27. doi:10.1111/j.1540-6261.1991.tb03743.x.

Pranala luar

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya