Pietrus Waine

Pietrus Waine
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat ke-2
Masa jabatan
11 September 2015 – 25 Agustus 2017
Sebelum
Pendahulu
Imam Margono
Pengganti
Tatang
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir5 Juli 1962 (umur 63)
Puweta, Kamu Selatan, Dogiyai, Irian Barat, Indonesia
Suami/istriYuliana Eko Wahyu Sugianti
Anak3
AlmamaterAkademi Kepolisian (1989)
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas1989—2020
Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
NRP62071021
SatuanReserse
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Pietrus Waine (lahir 5 Juli 1962) adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Pietrus, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.

Riwayat Pendidikan

Pietrus adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989.

Sederet pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah PTIK (1997), SESPIM (2003), dan SESPIMTI (2012).

Riwayat Jabatan

Kariernya dimulai sebagai Wakil Kepala Kepolisian Sektor Cimahi, serta menjabat sebagai Kepala Satuan Serse Kepolisian Resort Indramayu di tahun 1991. Pada tahun 1993, ia diangkat menjadi Kepala Unit Reserse Ekonomi Kepolisian Wilayah Cirebon. Tahun 1997, ia dipercaya sebagai Komandan Kompi Taruna Akademi Kepolisian.

Pada tahun 2000, ia menjadi Kepala Sub Bagian Tindak Pidana Tertentu Kepolisian Daerah Jawa Tengah, serta menjabat sebagai Kepala Bagian Serse Kepolisian Wilayah Surakarta. Pada tahun 2003, ia bertugas sebagai Kepala Kepolisian Resort Fakfak.

Selanjutnya, Pietrus Waine menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resort Manokwari pada tahun 2005. Ia kemudian diangkat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Papua pada tahun 2007. Pada tahun 2008, ia menjadi Kepala Bidang Pembinaan Hukum Kepolisian Daerah Papua.

Pada tahun 2009, ia menjadi Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Papua. Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Papua. Pada tahun 2012, ia menjadi Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.[1] Pada tahun 2012, ia menjadi Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Papua. Pada tahun 2014, ia bertugas sebagai Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Papua.

Pada tahun 2015, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat dan pada tahun 2017 menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri. Pada tahun 2020, ia juga menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Tanda jasa

Baris ke-1 Bintang Bhayangkara Nararya
Baris ke-2 Satyalancana Pengabdian 24 Tahun Satyalancana Pengabdian 16 Tahun Satyalancana Pengabdian 8 Tahun
Baris ke-3 Satyalancana Jana Utama Satyalancana Ksatria Bhayangkara Satyalancana Karya Bhakti
Baris ke-4 Satyalancana Bhakti Pendidikan Satyalancana Bhakti Nusa Satyalancana Dharma Nusa

Referensi

  1. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2012-12-06. Diakses tanggal 2013-07-04.
Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Kombes. Pol. Imam Margono
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat
2015—2017
Diteruskan oleh:
Kombes. Pol. Tatang


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya