Robinson Butarbutar


Robinson Butarbutar
Ephorus HKBP
GerejaHuria Kristen Batak Protestan
Awal masa jabatan
13 Desember 2020 (2020-12-13)[1]
PendahuluDarwin Lumbantobing
PenerusVictor Tinambunan
Imamat
Tahbisan imam
9 Mei 1993
(33 tahun, 29 hari)
oleh Pdt. Dr. Soritua Albert Ernst Nababan, Ll.D.
Informasi pribadi
Lahir1 Januari 1961 (umur 65)
Nagojor, Tanjung Maraja, Jawa Maraja Bah Jambi, Simalungun, Sumatera Utara
KewarganegaraanIndonesia
DenominasiKristen Protestan
Orang tua
  • Djarudin Butarbutar (ayah)
  • Tiodor br. Pardede (ibu)
Pasangan hidup
Srimiaty Rayani Simatupang
Anak
  • Martin Butarbutar
  • Melanchthon Bonifacio Butarbutar
  • Emely Katharina Butarbutar
AlmamaterSTT HKBP Pematangsiantar

Robinson Butarbutar (lahir 1 Januari 1961) adalah Ephorus ke-17 Huria Kristen Batak Protestan. Robinson Butarbutar ditahbiskan sebagai pendeta HKBP pada tanggal 9 Mei 1993 di HKBP Tangerang, Jawa Barat.[2] Pendeta Robinson dikenal dengan reformasi keuangan HKBP berupa sentralisasi keuangan dan perubahan manfaat dana pensiun bagi pensiunan pelayan penuh waktu HKBP.[3][4][5]

Kehidupan awal

Pendidikannya diawali di SD Negeri 1 Bah Jambi, Kabupaten Simalungun. Ia kemudian melanjutkan pendidikan teologi di Sekolah Tinggi Teologi HKBP Pematangsiantar pada tahun 1981.[2]

Pelayanan sebagai pendeta HKBP

Setelah menyelesaikan pendidikannya pada tahun 1987, ia memulai pelayanan di HKBP sebagai calon pendeta di HKBP Lumban Baringin di Sipoholon. Pada 9 Mei 1993, ia ditahbiskan sebagai pendeta.

Pengalaman pelayanannya di HKBP Lumban Baringin selama kurang lebih satu tahun merupakan satu-satunya keterlibatan langsungnya dalam pelayanan jemaat. Selanjutnya, ia lebih banyak berkarya dalam bidang birokrasi dan pendidikan gerejawi. Ia pernah menjabat sebagai dosen di berbagai sekolah tinggi teologi, baik di lingkungan HKBP maupun di luar negeri, termasuk di Silliman University Divinity School di Filipina.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai kepala biro di HKBP serta sebagai Executive Secretary di United Evangelical Mission di Jerman. Sebelum terpilih sebagai Ephorus, ia menjabat sebagai Ketua Rapat Pendeta HKBP.[2]

Keterlibatan pada Krisis HKBP 1992–1998

Pada pertengahan Januari 1993, dalam masa krisis di HKBP, Robinson Butarbutar yang berada di pihak Pdt. S.A.E. Nababan menghadapi penyergapan di rumah mertua Nababan di Jalan Hang Kesturi, Medan, yang dilakukan oleh aparat militer. Dalam peristiwa tersebut, aparat melakukan tindakan kekerasan terhadap Robinson Butarbutar dan sejumlah jemaat, termasuk pemukulan dan penyeretan, sebelum mereka diangkut secara paksa ke kendaraan militer dan dibawa ke markas Komando Distrik Militer.[6]

Di Kodim, bersama sekitar lima puluh orang lainnya, mereka menjalani pemeriksaan yang disertai kekerasan. Menurut kesaksian seorang anggota intelijen di Medan, Robinson Butarbutar diseret hingga kacamatanya terjatuh dan hancur. Ia bersama para tahanan lain kemudian dipaksa berbaring berjajar di halaman kantor Kodim, sementara aparat militer menginjak-injak tubuh mereka. Tindakan kekerasan tersebut dilaporkan berlangsung selama beberapa jam.[6]

Selanjutnya, melalui seleksi aparat Kodim, sebanyak 17 orang—termasuk Robinson Butarbutar—dipindahkan ke markas Detasemen Intelijen Militer di Jalan Gaperta, Medan. Selama enam hari penahanan di lokasi tersebut, mereka kembali mengalami tindakan kekerasan.[6]

Setelah dibebaskan, Robinson Butarbutar menjalani perawatan di rumah sakit HKBP di Balige. Dalam masa pemulihan, ia sempat disembunyikan oleh seorang dokter. Beberapa bulan kemudian, ia mengalami pembengkakan pada lengan yang diduga disebabkan oleh penyempitan pembuluh darah akibat kekerasan yang dialaminya selama penahanan.[6]

Referensi

  1. ^ Tagar.id (December 13, 2020). "Pendeta Tertua Lantik Ephorus HKBP Robinson Butarbutar". Tagar.id. Diakses tanggal July 27, 2021.
  2. ^ a b c Tumanggor, Abdi. "PROFIL Pendeta Robinson Butarbutar Terpilih sebagai Ephorus HKBP Periode 2020-2024". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2021-07-27.
  3. ^ Informasi, Biro. "Go Live Sentralisasi Keuangan HKBP 1 Januari 2023". Official Site of HKBP (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-12.
  4. ^ Novi (2023-01-03). "Gereja HKBP Terapkan Sentralisasi Keuangan Berlaku Januari 2023, Ini Tujuannya". Telisiknews.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-12.
  5. ^ Informasi, Biro. "Rapat MPS HKBP Bahas dan Putuskan Perubahan Program Dana Pensiun HKBP Dari PPMP ke PPIP". Official Site of HKBP (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-06-12.
  6. ^ a b c d "Kearah Ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Kajian Kasus-Kasus Penyiksaan Belum Terselesaikan" (PDF). Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM). hlm. 65-68. Diakses tanggal 2026-05-04.
Jabatan Gereja Protestan
Didahului oleh:
Darwin Lumbantobing
Ephorus HKBP
2020-2024
Diteruskan oleh:
Victor Tinambunan

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya