Subrantas Siswanto

Soebrantas Siswanto
Gubernur Riau Ke-4
Masa jabatan
1978–1980
Sebelum
Pendahulu
Arifin Achmad
Pengganti
Imam Munandar
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1923-04-21)21 April 1923
Banyuurip, Purworejo, Jawa Tengah
Meninggal14 Mei 1980(1980-05-14) (umur 57)
Pekanbaru, Riau
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang TNI Angkatan Darat
Pangkat Brigadir Jenderal TNI
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Brigadir Jenderal TNI (Purn.) Raden Soebrantas Siswanto (21 April 1923 – 14 Mei 1980) adalah seorang politikus asal Indonesia. Ia menjabat sebagai Bupati Kampar pada tahun 1967 dan Gubernur Riau pada periode 1978–1980.

Masa muda

Soebrantas Siswanto dilahirkan pada tanggal 11 April 1923 di Desa Banyuurip yang masuk dalam wilayah Kabupaten Purwerojo, Jawa Tengah.[1]

Karier militer

Soebrantas Siswanto bergabung menjadi prajurit pada tahun 1945 dengan tugas awal di Bengkalis. Penugasannya berlangsung hingga tahun 1953. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Staf Penguasa Pelaksana Dwikora Daerah Riau hingga tahun 1965. Selanjutnya ia menjabat sebagai Kepala Staf Resor Militer Pekanbaru sebelum menjabat menjadi Bupati Kampar pada tahun 1967.[1]

Karier politik

Bupati Kampar

Soebrantas Siswanto menjabat sebagai Bupati Kampar sejak tahun 1967.[1] Ketika Subrantas Siswanto menjabat sebagai Bupati Kampar, terjadi pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar dari Pekanbaru ke Bangkinang. Pemindahan ini terjadi akibat penetapan Pekanbaru sebagai Kota Pekanbaru yang berkedudukan sebagai ibu kota Provinsi Riau. Kota Pekanbaru menjadi ibu kota sejak tahun 1959 menggantikan Kota Tanjungpinang. Sementara pemindahan ibu kota Kabupaten Kampar baru diadakan pada tanggal 6 Juni 1967 berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1956.[2]

Gubernur Riau

Setelah menjabat sebagai Bupati Kampar, Soebrantas Siswanto menjadi Gubernur Riau pada periode 1978–1980.[3] Pelantikan Subrantas Siswanto sebagai Gubernur Riau diadakan pada tanggal 14 Juni 1978 di Kota Pekanbaru. Proses pelantikan dilakukan oleh Maraden Panggabean selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Maraden Panggabean menjadi wakil dari Presiden Indonesia dalam pelantikan ini. Subrantas Siswanto menggantikan Arifin Achmad sebagai Gubernur Riau yang masa jabatannya telah berakhir.[1]

Referensi

  1. ^ a b c d "Tahun 1978, Musim Pergantian Gubernur Kepala Daerah". Mimbar Departemen Dalam Negeri. September 1978. hlm. 6. Diakses tanggal 18 Oktober 2023.
  2. ^ Swastiwi, Anastasia Wiwik (2011). Sobuwati, Dwi (ed.). Pelalawan: Dari Pekantua ke Kabupaten Pelalawan (PDF). Tanjungpinang: Balai Pelestarian Sejarah dan Nilai Tradisional Tanjungpinang. hlm. 100. ISBN 978-979-1281-50-8. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  3. ^ Syafriadi (2016). Hukum dan Politik: Pilkada Serentak di Riau (PDF). Bina Karya. hlm. 359. ISBN 978-602-14117-3-5. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Jabatan politik
Didahului oleh:
Arifin Achmad
Gubernur Riau
1978–1980
Diteruskan oleh:
Imam Munandar


Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya