Program Studi: Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Kode Program Studi : 74230
Nama Program Studi : Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 14 Januari 2011
SK Penyelenggaraan : Dj.I/54/2011
Tanggal SK : 2011-01-14
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : ahwal al-syakhsiyah stai taruna surabaya sebagai tempat pengkajian dan pencetak ahli hukum keluarga islam yang bertaqwa kepada allah swt, memiliki intelektualisme dan profesionalisme di bidang hukum keluarga islam, serta peka terhadap perkembangan zaman


Misi : 1.    melakukan kajian hukum keluarga islam dengan senantiasa memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat sehingga dapat melahirkan formulasi hukum keluarga islam yang sosiologis dan kontekstual.
2.    meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme dalam bidang hukum keluarga islam.
3. meningkatkan pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum islam di bidang hukum keluarga islam, serta peka terhadap problematika hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat


Kompetensi : kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas  di bidang pekerjaan terentu. sedangkan standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama dan kompetensi pendukung: 1)    memiliki kemampuan dasar ilmu keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai ahli hukum keluarga islam 2)    menguasai general knowledge untuk mendasari profesi sebagai ahli hukum  keluarga islam 3)    menjadi sarjana muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia 4)    memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan solidaritas sosial 5)    mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain 6)    memiliki keterampiln berbahasa arab dan inggris
memiliki keterampilan berbahasa indonesia


kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:
  1. memiliki pengetahuan secara komprehensip tentang hukum keluarga islam
  2. memiliki pengetahuan secara mendalam tentang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  3. memiliki pengetahuan secara mendalam tentang hukum wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  4. terampil memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  5. terampil memproses administrasi perkawinan, wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  6. memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan wakaf, wasiat, hibah, shadaqah dan peradilan
memiliki kemampuan menyelesaikan perkara-perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf yang dilakukan berdasarkan hukum islam.


Capaian Pembelajaran :
Alamat : JL. KALIRUNGKUT MEJOYO 1/2 SURABAYA
Kode Pos : 60293
Telepon : 0318411876
Faximile : 0318411876
Email : [email protected]
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S2 RIYANTO M.H S.H.
2. S2 ZUMAN MALAKA M.Kn. S.H. S.H.I
3. S2 SAIUL ANAH M.Pd.I S.Pd.I
4. S2 IMAS SETIYAWAN M.H S.H.I
5. S2 A. MIFTAHUL AMIN M.Sos S.H.I
6. S2 SOFIANI HARTATIK M.Ag S.H.I
7. S2 M. MIR'ATUL MAFAZA MUTIARA M.E.I S.E.I

Informasi yang terkait dengan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)