Status Prodi |
: |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
: |
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) |
Kode Program Studi |
: |
74230 |
Nama Program Studi |
: |
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) |
Jenjang |
: |
S1 |
Tanggal Berdiri |
: |
12 November 2009 |
SK Penyelenggaraan |
: |
Dj.I/690/2009 |
Tanggal SK |
: |
2009-11-12 |
Rasio Dosen : Mahasiswa |
: |
|
Gelar Lulusan |
: |
|
Deskripsi |
: |
|
Visi |
: |
?mewujudkan sarjana hukum islam yang profesional, kompeten, unggul dalam intelektual dan moral serta responsif terhadap dinamika masyarakat yang berjiwa entrepreneurship dan berwawasan kemaritiman di indonesia timur tahun 2025?.
|
Misi |
: |
- membentuk tenaga yang kompeten dalam bidang ahwal al syakhsiyah (hukum keluarga), berakhlak dan profesional, dalam menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan hukum keluarga islam
- menumbuhkan sikap proaktif melakukan penelitian dan pengkajian keilmuan hukum keluarga islam yang tengah di masyarakat
- membentuk tenaga yang kompeten dan profesional yang siap melakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang hukum keluarga islam
- menumbuhkan kesadaran masyarakat yang berjiwa entrepreneurship dan berwawasan kemaritiman bersinergi pada nilai-nilai agama islam
|
Kompetensi |
: |
- memiliki kemampuan penguasaan hukum keluarga islam secara komprehensif.
- memiliki keahlian dan kemampuan dalam mengaplikasikan bidang keahlian ilmu hukum keluarga/keperdataan islam (ahwal al syakshiyyah) yang meliputi hukum perkawinan, perceraian, kewarisan, wasiat, hibah, zakat, infaq, shadaqah, dan wakaf, serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
- memahami dan menguasai ilmu-ilmu hukum islam dan umum baik formil maupun materiil serta memiliki keterampilan dalam menyelesaikan sengketa hukum baik litigasi maupun non litigasi terutama dalam masalah hukum perdata islam.
- mampu menjelaskan peraturan perundang-undangan terkait dengan hukum keluarga/keperdataan islam
- mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai pengguna jasa hukum keluarga/keperdataan islam
- mampu memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sains dalam bidang hukum keluarga/keperdataan islam
- dapat mengembangkan ilmu kesyariahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner untuk reformasi di bidang hukum.
. |
Capaian Pembelajaran |
: |
|
Alamat |
: |
- |
Kode Pos |
: |
|
Telepon |
: |
0402-2827038 |
Faximile |
: |
0402-2827038 |
Email |
: |
syariahumb@gmail.com |
Website |
: |
http://syariah.umbuton.ac.id/ |