Program Studi: Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Kode Program Studi : 74230
Nama Program Studi : Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 30 Januari 2008
SK Penyelenggaraan : Nomor: 4921 Tahun 2019
Tanggal SK : 2019-09-04
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Sebagai program studi yang  unggul kompetensi dalam hukum kekeluargaan islam pada tahun 2018.
Misi : 1. menyelenggarakan pendidikan, pengajaran dan penelitian dalam bidang hukum kekeluargaan islam yang unggul dan profesional.
2. mengembangkan keterampilan dalam menyelesaikan permasalahan hukum kekeluargaan islam dengan berorientasi kepada nilai-nilai ke-islaman dan keilmuan.
3. mengembangkan hukum kekeluargaan islam sejalan dengan perkembangan situasi dan kondisi serta perkembangan metodologi keilmuan kontemporer.
4. mengembangkan hukum kekeluargaan islam dalam bingkai ke-indonesiaan.

Kompetensi : Kurikulum inti dan institusi yang telah disusun berlandaskan: pengembangan kepribadian, penguasaan ilmu dan ketrampilan, kemampuan berkarya, sikap dan perilaku dalam berkarya serta pemahaman kaidah kehidupan bermasyarakat,  maka kompetensi utama lulusan program studi adalah:
a.        
memiliki kemampuan penguasaan landasan hukum islam.

b.       
memiliki keterampilan advokasi hukum dan kepemimpinan agama bagi masyarakat melalui lembaga formal dan non formal.

c.        
dapat mengembangkan ilmu kesyariahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner untuk reformasi di bidang hukum.

Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jalan Sukarno Hatta 94 B
Kode Pos : 67219
Telepon : 0335-425635, 0335-42
Faximile : 335-420354
Email : [email protected]
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S2 MUKISAH M.H S.H.
2. S2 TIRMIDZI M.H S.H.
3. S2 IMANUDDIN ABIL FIDA M.HI
4. S2 HERI RIFHAN HALILI M.Pd I S.Sy
5. S2 KEMAL FIKAR MUHAMMAD M.H dr.

Informasi yang terkait dengan Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah)