Program Studi: Hukum Pidana Islam

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Hukum Pidana Islam
Kode Program Studi : 74230
Nama Program Studi : Hukum Pidana Islam
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 10 April 2017
SK Penyelenggaraan : Nomor: 2080 Tahun 2017
Tanggal SK : 2017-04-10
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Unggul dan terkemuka dalam menghasilkan lulusan hukum pidana islam yang progresif.



Misi :
  1. menerapkan tata kelola program studi yang baik (good governance) untuk mendukung pengembangan ilmu hukum pidana islam; 
  2. melakukan pendidikan dan pengajaran dalam disiplin ilmu hukum pidana islam secara multi dan trans disipliner; 
  3. meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat berdasarkan hasil  pembelajaran dan penelitian khususnya dalam ranah hukum pidana islam. 
  4. melakukan penelitian dan pengabdian untuk membantu penyelesaian persoalan masyarakat di bidang hukum pidana islam; 
  5. mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.

Kompetensi : kompetensi program studi ini adalah:

kompetensi umum:
  1. bertakwa kepadatuhan yang maha esa;
  2. memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik di dalam menyelesaikan tugasnya;
  3. berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
  4. mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungannya;
  5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original orang lain;
  6. menjunjung tinggi penegakan hukum serta memiliki semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat luas.
kompetensi di bidang kerja:
  1. menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait dengan hukum pidana islam serta cara kerja hukum pidana islam dalam kehidupan bermasyarakat.
  2. memecahkan permasalahan hukum pidana islam dalam konteks sosial yang dinamis melalui pendekatan doktrinal dan non doktrinal, baik litigasi dan non-litigasi.
kompetensi pengetahuan yang dikuasai:
  1. menguasai konsep dan prinsip-prinsip teoritis hukum pidana islam dan hukum positif dan hukum acara pidana.
  2. memecahkan permasalahan hukum pidana islam dan positif secara prosedural melalui pendekatan hukum islam, hukum positif dan pranata sosial hukum pidana islam.
kompetensi pengelolaan manajerial bidang kerja:
  1. mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan informasi dan data dalam pengembangan keilmuan dan penyelesaian yang terkait dengan hukum pidana islam secara tepat dan berkeadilan berdasarkan peraturan yang berlaku dan ketentuan dalam hukum islam.
  2. mampu merencanakan dan merespon berbagai isu terkait dengan hukum pidana islam yang berada di bawah tanggung jawabnya dan mengevaluasi kerjanya secara komprehensif dengan memanfaatkan pengetahuan hukum tata negara islam untuk menghasilkan langkah-langkah pengembangan strategis organisasi yang mengantisipasi dan memberikan solusi atas permasalahan hukum pidana islam yang muncul ke depan secara berkelanjutan.
kompetensi sikap manajerial bidang kerja
  1. bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan terhadap bagian-bagian dari proses pendidikan hukum pidana islam dan hukum acara pidana atau dalam menyiapkan, menangani dan mengelola masalah hukum pidana islam baik secara individual, berkelompok maupun institusional.
  2. merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan hukum pidana islam untuk menghasilkan langkah-langkah produktif bagi pengembangan strategis organisasi.




Capaian Pembelajaran :
Alamat :
Kode Pos :
Telepon : 0482-21418
Faximile : 0482-21418
Email : info.iaimsinjai@yahoo.com
Website : http://iaim-sinjai.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 NAZARUDDIN Dr. M.HI S.Sy
2. S2 JUSRI MUDJRIMIN M.H S.H.
3. S2 HAMKA M.H S.Pd.I
4. S2 ANDI ALAUDDIN M.H S.H.
5. S2 HAMZAH ARHAN M.H S.H.I
6. S2 SAPRIADI M.HI S.Sy
7. S2 ANDI ADRI ISMAWAN PUTRA M.H S.Kom
8. S2 FADLY M.H S.H
9. S2 ST. HADIJAH WAHID M.H S.H.
10. S2 KARINA ALIFIANA KARUNIA M.H S.H.
11. S2 ERIL M.H S.Pd
12. S2 MUHAMMAD AZHAR NUR M.H S.H

Informasi yang terkait dengan Hukum Pidana Islam