Program Studi: Seni Musik

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Seni Musik
Kode Program Studi : 91221
Nama Program Studi : Seni Musik
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 6 Agustus 2001
SK Penyelenggaraan : 2611/D/T/2001
Tanggal SK : 2001-08-06
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Menjadi lembaga pendidikan tinggi dalam bidang penciptaan, penyajian, pengkajian, pendidikan dan pengelolaan seni musik yang berdasar pada estetika musik barat dengan mengangkat idiomatika musik nusantara pada 2025.  
Misi : a.       menyelenggarakan proses pembelajaran yang berdasar pada seni musik klasik barat dengan memasukkan unsur musik nusantara
b.       melaksanakan penelitian seni yang berbasis pada keilmuan musik barat dan atau musik nusantara
c.        melaksanakan pengabdian masyarakat yang berbasis pada keilmuan musik barat dan atau musik nusantara  
Kompetensi : program studi seni musik memberikan pilihan bagi mahasiswa untuk menentukan konsentrasi atau minat utama, yaitu (1) komposisi musik, (2) penyajian musik, dan (3) musik gereja. kompetensi untuk masing-masing konsentrasi adalah sebagai berikut :   konsentrasi komposisi musik lulusan konsentrasi komposisi musik memiliki kualifikasi yang menciptakan, menganalisis, menginterpretasi, dan mengevaluasi beragam fenomena musikal yang dituangkan dalam bentuk karya musik secara kreatif. kualifikasi tersebut dipaparkan dengan indikator : 1.    mampu menggunakan metode penelitian ilmiah 2.    mampu menciptakan karya musik yang bersumber pada estetika barat dan digunakan untuk mengembangkan musik nusantara 3.    mampu memahami berbagai paradigma dalam filsafat seni 4.    mampu menguasai wawasan keberagaman seni budaya   konsentrasi penyajian musik lulusan konsentrasi penyajian musik memiliki kualifikasi yang mampu menganalisis dan menginterpretasi repertoar musik melalui keahlian bermain musik dalam bentuk resital, konser dan/atau pagelaran musik secara kreatif dan profesional.   kualifikasi tersebut dipaparkan dengan indikator : 1.    mampu mendayagunakan berbagai teknik dan gaya bermain musik 2.    mampu melakukan proses kreatif dan mengembangkan budaya nusantara 3.    mampu menguasai berbagai paradigma seni budaya   konsentrasi musik gereja lulusan konsentrasi musik gereja memiliki kualifikasi yang mampu menciptakan, menyajikan dan mengelola musik yang digunakan dalam tata ibadah gereja serta mengembangkan musik gereja dalam tataran pertumbuhan musik secara universal.   kualifikasi tersebut dipaparkan dengan indikator : 1.    mampu mendayagunakan ragam tata ibadah gereja 2.    mampu menciptakan dan menerapkan komposisi musik yang bisa digunakan di gereja. 3.    mampu  menguasai wawasan dan isu-isu budaya nusantara untuk digunakan dalam ibadah  
Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon : 0298.321212
Faximile :
Email : fsp@adm.uksw.edu
Website : http://www.uksw.edu/fsp

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 AGASTYA RAMA LISTYA Ph.D. M.S.M Drs
2. S2 PAULUS DWI HANANTO M.Sn S.Sn
3. S2 POEDJI SOESILA S.Sn
4. S2 RACHEL MEDIANA UNTUNG M.A S.Sos
5. S2 JUANITA THERESIA ADIMURTI M.Pd S.Sn
6. S2 YOHANES RUSWANTO M.Sn S.Sn
7. S2 YULIUS ISTARTO S.Sn
8. S2 LEO AGUNG RUPIYONO M.Pd S.Sn
9. S2 YUDI NOVRIAN KOMALIG M.Sn S.Sn
10. Profesi R. ANT. WIDYASTOMO AGUNG SWAST Dr

Informasi yang terkait dengan Seni Musik