Program Studi: Teologi (Akademik)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Teologi (Akademik)
Kode Program Studi : 77201
Nama Program Studi : Teologi (Akademik)
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 27 Juli 2010
SK Penyelenggaraan : DJ.III/Kep/HK.00.5/320/2010
Tanggal SK : 2010-07-27
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Stt hkbp memiliki visi mewujudkan sarjana teologi yang bermutu dengan memiliki spiritualitas yang tangguh, berintelektualitas yang cemerlang dan komit melayani dengan tulus demi kemuliaan tuhan dan kesejahteraan umat.
Misi : Misi lembaga adalah untuk:
  1. mengembangkan sumber daya manusia (sdm) baik dosen, pegawai dan mahasiswa secara bertahap dan berkelanjutan.
  2. menata dan mengembangkan suatu sistem persekutuan pembelajaran teologi yang berdasarkan nilai-nilai kristiani.
  3. memberikan pelayanan edukasi dan pedagogi di bidang teologi yang bermutu kepada mahasiswa, pekerja jemaat, dan warga jemaat.
Kompetensi : Kepemimpinan pada program studi s-1 teologi adalah bagian dari kepemimpinan di seluruh stt hkbp. dalam pemberlakuannya kepemimpinan pada program studi s-1 menerapkan sistem pengelolaan sebagai berikut: (a)kolegial; kebijakan dirumuskan bersama-sama, dan setiap permasalahan dibicarakan bersama, (b)profesional; tugas-tugas dilaksanakan secara efisien, efektif, berdisiplin, cermat, dan penuh tanggung jawab, (c)visioner; semua pekerjaan mengacu pada perwujudan visi yang sudah dirumuskan dan disepakati bersama dan secara berkala dilakukan evaluasi atas perwujudan visi itu.

dalam pelaksanaan tugas setiap kepala bagian atau unit di stt hkbp menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, efisiensi. unit adalah unsur pelengkap guna menunjang pertumbuhan dan pengembangan sivitas akademika stt hkbp. tiap unit dimpimpin oleh seorang kepala unit dan bertanggungjawab kepada ketua stt hkbp dan atasan langsung. unit dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan sivitas akademika stt hkbp melalui rapat senat stt hkbp. para kepala bagian melakukan fungsi koordinasi, pengarahan dan membuat laporan. laporan tersebut dipergunakan sebagai bahan untuk evaluasi dan penilaian pelaksanaan pekerjaan.


penilaian pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh atasan langsung dari masing-masing bagian atau unit. unsur-unsur yang dinilai dalam penilaian pelaksanaan pekerjaan adalah; pengetahuan dan penguasaan pekerjaan, ketepatan/mutu kerja, inovasi/prakarsa keinginan belajar atas tugas-tugas, inovasi dalam bekerja untuk memperbaiki/meningkatkan kinerja, komunikasi dan kerjasama, kehadiran, tanggung jawab, kejujuran, dan ketaatan. namun penilaian dengan menggunakan skala angka dalam bentuk format daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan masih sedang dipersiapkan. kepemimpinan di stt hkbp dapat dilihat dalam lima aspek: perencanaan, pengaturan, kepegawaian, kepemimpinan dan pengawasan. menyangkut aspek perencanaan ada tiga hal:
  1. adanya program pengembangan & rencana strategis (renstra) yang disusun sekali lima tahun oleh program studi s-1 yang mengacu kepada master plan stt hkbp .
  2. setiap tahun (pada akhir tahun sebelumnya) disusun rencana kerja tahunan dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (rapb). kemudian dibahas dan disepakati pada tahap awalnya di dalam rapat kerja pimpinan dan staf stt hkbp pada setiap awal tahun (bulan januari). rencana kerja dan rapb tersebut kemudian disahkan oleh pimpinan hkbp. 
  3. di bidang akademik: pada setiap semester disusun kalender akademik yang berisikan rencana kegiatan dari keseluruhan proses belajar mengajar yang disosialisasikan melalui rapat senat, dosen pembimbing akademik dan badan koordinasi mahasiswa stt hkbp. 

selanjutnya pada pengaturan:
1.
ketua dibantu oleh 3 orang pembantu ketua (puket) yang terdiri dari puket i bidang akademik, puket ii bidang administrasi umum & keuangan, puket iii bidang kemahasiswaan. pendelegasian tugas langsung dari ketua.

2.
adanya pembentukan bagian untuk kelompok kerja tertentu, dengan dikepalai seorang kepala bagian, dan kepala bagian memberi tanggung jawab kepada puket dan ketua. pendelegasian tugas dari puket kepada para kepala bagian. dari kepala bagian kepada staff di bawahnya.

3.adanya pembentukan unit-unit kerja yang lebih kecil. sebagian bertanggungjawab kepada puket, dan sebagian lagi langsung kepada ketua. menyangkut kepegawaian stt hkbp melakukan hal-hal sebagai berikut: pegawai adalah pegawai administrasi dalam lingkungan stt hkbp.
1.
pegawai stt hkbp adalah pelaksanaan teknis administrasi stt hkbp.

2.
pegawai stt hkbp terdiri dari pegawai tetap, pegawai harian, dan pegawai kontrak.

3.
pegawai tetap diangkat oleh ephorus hkbp dengan surat ketetapan.

4.
pegawai harian (honorarium) diangkat oleh ketua stt hkbp setelah dipertimbangkan oleh rapat senat stt hkbp.

5.
pegawai kontrak diangkat oleh ketua stt hkbp sesuai dengan kebutuhan, dan tertuang dalam surat ikatan kerja.

 6.syarat umum menjadi pegawai stt hkbp adalah:
a.
diutamakan warga hkbp.
b. sehat jasmani dan rohani. c. memiliki moral dan integritas yang tinggi. d. mempunyai keterampilan di bidang pekerjaannya. e.  tunduk kepada peraturan hkbp yang terdapat di peraturan kepegawaian hkbp (stt hkbp)
7. penghargaan/promosi diberikan sesuai dengan hasil penilaian  atas pegawai  yang bersangkutan. 8. sistem penggajian mengikuti standar penghitungan gaji pns dengan beberapa penyesuaian. proses kepemimpinan dilakukan melalui kesepakatan dan keputusan yang diambil melalui mekanisme rapat: 1. rapat pimpinan yang melibatkan ketua dan para puket. 2.  rapat kerja ketua, para puket dan staf (rutin setiap awal tahun). 3. rapat koordinasi per bagian/unit kerja. 4. rapat senat dewan pengajar (rutin setiap awal bulan).

mekanisme pengawasan dilakukan di lingkungan stt hkbp dengan cara: 1.  untuk setiap program kerja tahunan yang telah disusun oleh masing-masing bagian, evaluasi dan laporan programnya disampaikan kepada masing-masing puket (dibahas dalam rapat kerja tahunan). 2.  setiap kepala bagian mengevaluasi hasil kerja dari stafnya dan disampaikan kepada pembantu ketua yang membidangi bagian-bagian tersebut misalnya: pembantu ketua bidang administrasi akademik membidangi bagian administrasi akademik dan kemahasiswaan, bagian akreditasi dan bagian perpustakaan. 3. setiap semester dilakukan evaluasi terhadap dosen, mahasiswa, maupun proses kegiatan belajar mengajar. 4. rapat senat setiap bulan membicarakan dan membahas masalah akademik, dan hal-hal pendukungnya (kemahasiswaan, pegawai, pengelolaan), dan memutuskan kebijakan serta tindak lanjutnya.        

3. penjaminan mutu
dalam meningkatkan mutu belajar-mengajar stt hkbp melaksanakan program reguler: 1. tenaga pendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap) secara reguler meninjau kembali silabus, metode dan sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan perkuliahan. 2. masing-masing dosen dari rumpun yang sama secara teratur juga berkumpul untuk melakukan evaluasi atas sejumlah mata kuliah dari rumpun yang bersangkutan. 3. mutu pelayanan tenaga penunjang akademik ditingkatkan melalui kursus/pelatihan dan studi lanjut yang sesuai dengan bidang tugas dan kesempatan masing-masing. 4. setiap enam bulan sekali diadakan evaluasi terhadap tenaga penunjang akademik. 5. mutu infrastruktur ditingkatkan melalui pembelian perangkat komputer baru, penggantian dan penambahan sarana belajar di ruang-ruang kuliah dan ruang-ruang dosen. 6. meningkatkan koleksi buku-buku di perpustakaan dengan melakukan pembelian buku dari dalam maupun dari luar negeri. 7. mahasiswa memperoleh  umpan balik dari dosen  melalui evaluasi hasil ujian dan pembahasan  hasil indeks prestasi kumulatif (ipk). evaluasi mahasiswa itu dilakukan  dosen yang bersangkutan melalui tugas-tugas yang diberikan sepanjang semester, ujian tengah semester,  dan ujian akhir semester. 8. beberapa dosen memberikan kembali hasil koreksi terhadap kertas ujian mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui kekurangan atau kesalahannya. 9. dosen pembimbing akademik akan memberi perhatian khusus kepada para mahasiswa yang prestasi belajarnya menurun, atau yang menghadapi hambatan belajar. 10. setiap mahasiswa akan didampingi oleh dosen pembimbing akademik sampai dengan mahasiswa yang bersangkutan tamat belajar dari stt hkbp. dengan demikian setiap mahasiswa akan terus dimonitor perkembangannya. para mahasiswa tertolong dalam menjalani proses belajar secara optimal di stt hkbp. 11.  untuk mata kuliah praktik lapangan, evaluasi mahasiswa dilakukan  melalui  pekan refleksi bersama dosen dengan masukan/penilaian dari institusi/lembaga di mana mahasiswa berpraktik. setelah dikoreksi, laporan atau makalah mahasiswa dikembalikan agar mahasiswa dapat melakukan perbaikan di masa depan. kegiatan praktikum ini dirasakan sangat bermanfaat oleh para mahasiswa karena mereka berhadapan langsung dengan persoalan konkret di lapangan, yang kelak akan mereka hadapi setelah tamat belajar di stt hkbp. motivasi mereka untuk mempersiapkan diri lebih baik, diperkuat oleh pengalaman dari praktikum ini. selanjutnya para dosen mendapat umpan balik dari mahasiswa  melalui evaluasi pengajaran atau perkuliahan pada setiap  akhir semester. evaluasi  perkuliahan meliputi  silabus, disiplin,  penyajian materi kuliah, dan kebebasan berpikir secara akademik. dalam hubungan itu mahasiswa dapat memberikan usul untuk evaluasi ini. dosen juga mendapat evaluasi  dari ketua dan puket i melalui rapat-rapat senat. monitoring dalam proses belajar mengajar dilakukan melalui daftar hadir pada setiap tatap  muka bagi mahasiswa maupun dosen. hasil monitoring itu disampaikan kepada dosen yang bersangkutan untuk perbaikan. para dosen menyambut baik berbagai evaluasi ini, dan melakukan perbaikan serta peningkatan meningkatkan mutu pembelajaran. setiap aktivitas akademik  dan hasil ujian dilaporkan  bagian administrasi akademik kemahasiswaan (baak)  kepada pembantu  ketua (puket) i bidang akademik sebagai  penanggungjawab akademik. laporan ini selanjutnya dibahas bersama-sama dalam rapat-rapat senat yang  tergabung dalam senat pengajar stt hkbp. setiap keputusan rapat senat tertuang di dalam notulen rapat senat. dampak  proses penjaminan mutu  terhadap  pengalaman belajar mahasiswa tampak dari  ipk  rata-rata mahasiswa  yang mencapai 3,10   (selama 5 tahun terakhir). kualitas kepribadian mahasiswa semakin menunjukkan kedewasaan dan kecakapan, baik dalam hal penguasaan ilmu teologi, maupun keterampilan penerapannya di lapangan. kualitas kepribadian itu tampak dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa di jemaat-jemaat sekitar, antara lain, pelayanan katekisasi dan sekolah minggu.  rata-rata ipk  mahasiswa yang lulus  sarjana pada tahun akademik 2009/2010 adalah 3,11. selain itu, mutu tersebut dijaga dengan cara menempatkan dosen yang kompeten di bidangnya masing-masing. kualitas dosen ini juga ditingkatkan melalui studi lanjut ke luar negeri, maupun studi penyegaran. kerjasama dengan pihak-pihak terkait tetap dikembangkan guna menjamin mutu atau kualitas mahasiswa agar selain menguasai teori mereka juga mampu melakukan penerapan praktisnya. jaminan mutu program studi ini tetap terjaga juga dengan perpustakaan stt hkbp yang sangat memadai, dan bimbingan spiritualitas yang berkesinambungan. dampak proses penjaminan mutu  tersebut di atas, tampak pada penguasaan mahasiswa terhadap bidang keilmuan, analitis, dan bersikap kritis. dampaknya juga terlihat pada kelulusan yang tepat waktu semakin meningkat, yaitu lebih dari 90 %. seluruh lulusan langsung bekerja pada beberapa instansi, lembaga sosial kemasyarakatan dan gereja di bawah manajemen gereja yang mengutus para lulusan prodi stt hkbp.  lapangan kerja lulusan prodi terjamin secara kontinuitas. program studi   berusaha meningkatkan  mutu  dosen melalui pendidikan  s-2 dan  s-3 di dalam negeri atau ke luar negeri dan peningkatan jenjang kepangkatan akademik, pelatihan staff akademik,  penyelenggaraan seminar-seminar dan pelatihan pembinaan jemaat sesuai dengan kebutuhan jemaat. pengembangan program dilakukan sesuai dengan kebutuhan  program studi s-1, sambil mengantisipasi kemungkinan pengembangan yang ada di lingkungan lembaga.   4. sistem informasi stt hkbp masih mempersiapkan diri untuk membangun sistem penyelenggaraan akademik dan administrasi dengan (online) terpadu. dalam upaya ke arah itu stt hkbp sudah memakai beberapa program (software) pendukung di berbagai sektor. pertama, perpustakaan stt hkbp memakai jaringan lokal (lan). kedua, stt hkbp sudah memakai jasa internet speedy pada beberapa unit pekerjaan dan jaringan wifi memampukan dosen, mahasiswa, dan pegawai dapat mengakses internet pada jam-jam kerja. ketiga, di dalam lingkungan kampus para mahasiswa, dosen dan pegawai dapat menggunakan fasilitas wifi, yang mendukung proses kerja dan studi. pada saat jam sibuk (pkl. 7.00 ??¢â???¬â????? pkl. 16.00) 30 ??¢â???¬â????? 40 unit komputer terhubung di dalam jaringan stt, dan sebagian besar di antaranya terhubung ke jaringan internet global untuk keperluan pekerjaan dosen dan pegawai, maupun studi dosen dan mahasiswa. hingga saat ini jaringan sistem informasi yang ada cukup memadai. pada saat yang sama proses untuk membangun sistem yang lebih lengkap masih terus dilakukan.  


Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jalan sangnawaluh No. 6 Pematangsiantar
Kode Pos :
Telepon : 06227551406
Faximile : 06227551406
Email : stthkbp@yahoo.com
Website : stthkbp.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 ENIG SONATHA ARITONANG D.Th M.Th S.Th
2. S3 ROSPITA DELIANA SIAHAAN Dr M.Th S.Th
3. S2 VICTOR TINAMBUNAN
4. S2 PETRUS NAEK BRESMAN PARDEDE M.Th S.Th
5. S2 RIRIS JOHANNA SIAGIAN M.Si S.Si.T.
6. S2 PAHALA JANNEN SIMANJUNTAK
7. S2 LEO DUNAN SIBARANI M.Th S.Th
8. S2 JOKSAN SIMANJUNTAK M.Th S.Th
9. S2 MIXON SIMARMATA M.Th S.Th
10. S2 PULO ARUAN M.Th S.Si
11. S2 JULIUS TUMPAK MARGANDA SIMAREMARE M.Th S.Th
12. S2 RICARDO SISCO TURNIP M.Th S.Th
13. S2 TUMPAL SAMUEL SILITONGA M.Th S.Th
14. NELLY MARIA HUTAHAEAN
15. ANNA CHRISTINA VERA PANGARIBUAN
16. SIKPAN SIHOMBING

Informasi yang terkait dengan Teologi (Akademik)