Status Prodi |
: |
Aktif |
Perguruan Tinggi |
: |
Teologi (Akademik) |
Kode Program Studi |
: |
77101 |
Nama Program Studi |
: |
Teologi (Akademik) |
Jenjang |
: |
S2 |
Tanggal Berdiri |
: |
19 Januari 2011 |
SK Penyelenggaraan |
: |
DJ.III/Kep/HK.00.5/21/2011 |
Tanggal SK |
: |
2011-01-19 |
Rasio Dosen : Mahasiswa |
: |
|
Gelar Lulusan |
: |
|
Deskripsi |
: |
|
Visi |
: |
program pascasarjana akan menjadi
pusat pendidikan teologi yang cemerlang melalui suatu sistem persekutuan
pembelajaran teologi yang bermutu, terbuka, dialogis, inklusif dan bekerjasama
dengan gereja, jemaat-jemaat, lembaga pendidikan tinggi teologi lain, dalam
menghadapi dinamika kehidupan masyarakat pluralis masa kini dan masa yang akan
datang.
|
Misi |
: |
-
menyelenggarakan program magister teologi secara
mandiri dalam kerjasama dengan persetia, atesea dan pendidikan tinggi teologi
dari dalam dan luar negeri.
- mengadakan kegiatan seminar, lokakrya, workshop
teologi bersama perguruan teologi lain, jemaat dan masyrakat umum.
- membangun kerjasama dengan aneka elemen dalam
masyarakat lintas denominasi dan agama agar mendorong perwujudan nilai kesamaan
dan keakraban relasi antar manusia.
- meningkatkan sdm dosen maupun mahasiswa/i melalui
pendidikan formal dan informal.
|
Kompetensi |
: |
Penjaminan mutu merupakan upaya bagaimana setiap
pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat berjalan dengan efektif serta mampu
mewujudkan terjaminnya mutu setiap sasaran yang telah ditetapkan. program studi s2 pascasarjana stt hkbp melalukan langkah-langkah
sebagai berikut untuk menjamin mutu pendidikan program studi s2:
- tenaga
pendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap) secara
reguler meninjau kembali silabus, metode, dan sumber-sumber yang digunakan
sebagai bahan perkuliahan.
- masing-masing dosen dari rumpun
yang sama secara teratur juga mengadakan pertemuan untuk melakukan evaluasi
atas sejumlah mata kuliah dari rumpun yang bersangkutan.
- mutu pelayanan tenaga penunjang
akademik ditingkatkan melalui kursus/pelatihan dan studi lanjut yang sesuai
dengan bidang tugas dan kesempatan masing-masing.
- setiap semester diadakan evaluasi
terhadap tenaga penunjang akademik.
- mutu infrastruktur ditingkatkan
melalui pembelian perangkat komputer baru, penggantian dan penambahan sarana
belajar di ruang-ruang kelas dan ruang-ruang dosen.
- meningkatkan koleksi buku-buku di perpustakaan dengan melakukan
pembelian buku di dalam maupun di luar negeri.
- mahasiswa memperoleh umpan balik dari dosen melalui evaluasi hasil belajar. evaluasi
mahasiswa itu dilakukan dosen yang
bersangkutan melalui tugas-tugas yang diberikan sepanjang semester,
ujian tengah semester, dan ujian
akhir semester.
- beberapa dosen memberikan
kembali hasil koreksi terhadap tugas-tugas mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui kekurangan atau
kesalahannya.
- dosen pembimbing akademik
memberi perhatian khusus kepada para mahasiswa yang prestasi belajarnya
menurun, atau yang menghadapi hambatan belajar.
- setiap mahasiswa akan
didampingi oleh dosen pembimbing akademik sampai dengan mahasiswa yang
bersangkutan menyelesaikan studinya dari stt hkbp. dengan demikian setiap mahasiswa akan terus
dimonitor perkembangannya. dengan cara ini, para mahasiswa tertolong menjalani
proses belajar yang optimal di stt hkbp.
- program studi
s2 pascasarjana juga memiliki unit bagian epsbed dan penjaminan mutu internal
sebagai bentuk pemeliharaan dan peningkatan penjaminan mutu.
|
Capaian Pembelajaran |
: |
|
Alamat |
: |
- |
Kode Pos |
: |
|
Telepon |
: |
|
Faximile |
: |
|
Email |
: |
|
Website |
: |
|