Program Studi: Teologi (Akademik)

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Teologi (Akademik)
Kode Program Studi : 77101
Nama Program Studi : Teologi (Akademik)
Jenjang : S2
Tanggal Berdiri : 19 Januari 2011
SK Penyelenggaraan : DJ.III/Kep/HK.00.5/21/2011
Tanggal SK : 2011-01-19
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : program pascasarjana akan menjadi pusat pendidikan teologi yang cemerlang melalui suatu sistem persekutuan pembelajaran teologi yang bermutu, terbuka, dialogis, inklusif dan bekerjasama dengan gereja, jemaat-jemaat, lembaga pendidikan tinggi teologi lain, dalam menghadapi dinamika kehidupan masyarakat pluralis masa kini dan masa yang akan datang.



Misi :
  1. menyelenggarakan program magister teologi secara mandiri dalam kerjasama dengan persetia, atesea dan pendidikan tinggi teologi dari dalam dan luar negeri.
  2. mengadakan kegiatan seminar, lokakrya, workshop teologi bersama perguruan teologi lain, jemaat dan masyrakat umum.
  3. membangun kerjasama dengan aneka elemen dalam masyarakat lintas denominasi dan agama agar mendorong perwujudan nilai kesamaan dan keakraban relasi antar manusia.
  4. meningkatkan sdm dosen maupun mahasiswa/i melalui pendidikan formal dan informal.



Kompetensi : Penjaminan mutu merupakan upaya bagaimana setiap pelaksanaan kegiatan tridharma perguruan tinggi dapat berjalan dengan efektif serta mampu mewujudkan terjaminnya mutu setiap sasaran yang telah ditetapkan. program studi s2 pascasarjana stt hkbp melalukan langkah-langkah sebagai berikut untuk menjamin mutu pendidikan program studi s2:
  1. tenaga pendidik (dosen tetap dan dosen tidak tetap) secara reguler meninjau kembali silabus, metode, dan sumber-sumber yang digunakan sebagai bahan perkuliahan. 
  2. masing-masing dosen dari rumpun yang sama secara teratur juga mengadakan pertemuan untuk melakukan evaluasi atas sejumlah mata kuliah dari rumpun yang bersangkutan. 
  3. mutu pelayanan tenaga penunjang akademik ditingkatkan melalui kursus/pelatihan dan studi lanjut yang sesuai dengan bidang tugas dan kesempatan masing-masing. 
  4. setiap semester diadakan evaluasi terhadap tenaga penunjang akademik.
  5. mutu infrastruktur ditingkatkan melalui pembelian perangkat komputer baru, penggantian dan penambahan sarana belajar di ruang-ruang kelas dan ruang-ruang dosen. 
  6. meningkatkan koleksi buku-buku di perpustakaan dengan melakukan pembelian buku di dalam maupun di luar negeri. 
  7. mahasiswa memperoleh  umpan balik dari dosen  melalui evaluasi hasil belajar. evaluasi mahasiswa itu dilakukan  dosen yang bersangkutan melalui tugas-tugas yang diberikan sepanjang semester, ujian tengah semester,  dan ujian akhir semester. 
  8. beberapa dosen memberikan kembali hasil koreksi terhadap tugas-tugas mahasiswa agar mahasiswa dapat mengetahui kekurangan atau kesalahannya. 
  9. dosen pembimbing akademik memberi perhatian khusus kepada para mahasiswa yang prestasi belajarnya menurun, atau yang menghadapi hambatan belajar. 
  10. setiap mahasiswa akan didampingi oleh dosen pembimbing akademik sampai dengan mahasiswa yang bersangkutan menyelesaikan studinya dari stt hkbp. dengan demikian setiap mahasiswa akan terus dimonitor perkembangannya. dengan cara ini, para mahasiswa tertolong menjalani proses belajar yang optimal di stt hkbp. 
  11. program studi s2 pascasarjana juga memiliki unit bagian epsbed dan penjaminan mutu internal sebagai bentuk pemeliharaan dan peningkatan penjaminan mutu.



Capaian Pembelajaran :
Alamat : -
Kode Pos :
Telepon :
Faximile :
Email :
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 DEWI SRI SINAGA D.Th M.Th S.Th
2. S3 SANGGAM MAGDA LASMARIA SIAHAAN
3. S3 RAULINA D.Th
4. S3 PINTOR MARIHOT SITANGGANG PhD M.Th M.Th S.Th
5. S3 SUKANTO LIMBONG D.Th M.Th S.Th
6. JUSEN BOANGMANALU

Informasi yang terkait dengan Teologi (Akademik)