Kompetensi |
: |
kemampuan
kerja:
- mampu memanfaatkan keilmuan pendidikan agama islam dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi dan komunikasi dalam
menyelesaikan berbagai masalah pembelajaran pendidikan agama islam di
sekolah/madrasah
- mampu menerapkan teori-teori pendidikan dan
pembelajaran dalam penyusunan perangkat, pelaksanakan dan evaluasi pembelajaran
pendidikan agama islam di sekolah/madrasah berbasis teknologi informasi dan
komunikasi.
- mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
terkait dengan dinamika sosial-budaya, ekonomi dan politik serta tantangan
global dalam pelaksanaan tugas pembelajaran pendidikan agama islam di
sekolah/madrasah.
penguasaan
pengetahuan:
- menguasai konsep kepemimpinan pendidikan dalam rangka
menggerakkan dan membudayaan pengamalan ajaran agama islam dan pembentukan
perilaku akhlak mulia peserta didik di sekolah/madrasah.
- menguasai konsep integrasi keilmuan, agama,
sains dan keindonesiaan dalam pembelajaran pendidikan agama islam di
sekolah/madrasah.
- menguasai konsep-konsep teoritis dan landasan keilmuan
pendidikan secara mendalam sebagai titik tolak dalam pengembangan potensi
keagamaan peserta didik untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.
- menguasai substansi kajian keilmuan pendidikan agama
islam (qur??¢??an-hadis, akidah-akhlak, fiqih, dan sejarah dan kebudayaan islam)
secara luas, mendalam, dan mutakhir untuk membimbing peserta didik
memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
- menguasai teori-teori pembelajaran pendidikan agama
islam dan mampu memformulasikan dan mengimplementasikannya secara prosedural
dalam pembelajaran pendidikan agama islam di sekolah/madrasah.
kemampuan
manajerial:
- mampu memberikan petunjuk dan langkah-langkah berbagai
pemecahan masalah pendidikan agama islam secara mandiri dan kolektif untuk memperoleh
hasil pembelajaran yang bermutu dan maksimal dalam pembentukan prilaku
keagamaan peserta didik
-
mampu memetakan wacana dan fenomena keagamaan
serta isu-isu kontemporer dalam pendidikan agama islam untuk dijadikan
sebagai dasar dalam pengembangan pembelajaran yang aktif, kreatif dan inovatif.
-
mampu mengambil keputusan yang tepat dan strategis
dalam pembelajaran pendidikan agama islam di sekoah/madrasah berdasarkan
analisis informasi dan data serta hasil penelitian yang relevan.
tanggung
jawab:
- mampu menyesuaikan diri secara tepat dalam
menjalankan tugas pembelajaran pendidikan agama islam dengan dilandasi oleh
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia secara mandiri dan dengan percaya diri.
-
bertanggung jawab dan dapat diberi tanggung jawab
terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama islam yang efektif,
produktif, bermakna, toleran dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan dalam
masyarakat multi agama baik secara mandiri maupun dengan kemitraan.
|