Program Studi: Pendidikan Agama Islam

Status Prodi : Alih Bentuk
Perguruan Tinggi : Pendidikan Agama Islam
Kode Program Studi : 86208
Nama Program Studi : Pendidikan Agama Islam
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 6 Maret 2008
SK Penyelenggaraan : Dj.I/74/2008
Tanggal SK :
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Visi program studi pendidikan agama islam adalah untuk menjadikan program studi pai terdepan di lumajang dalam menyiapkan tenaga pendidikan agama islam dan pengelola satuan pendidikan islam yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dengan memiliki kekokohan akidah, kedalam spiritual, keluhuran akhlak, dan kematangan profesional yang dijiwai nilai-nilai kepesantrenan.
Misi :
  1. menyelenggarakan pendidikan yang unggul yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang siap menjadi guru pendidikan agama islam yang memiliki kemampun akademik dan profesional dalam bidang pembelajaran pai pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di madrasah / sekolah.
  2. mempersiapkan lulusan yang berkualitas yang memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, keluasan ilmu, dan kematangan profesional alam menjalankan tugasnya sebagai guru pendidikan agama islam.  
  3. mengembangkan penelitian yang dapat menghasilkan dan mengembangkan  teori-teori pendidikan islam baik pada jalur pendidikan formal, non formal, maupun informal.
  4. mengembangkan pengabdian kepada masyaraka yang lebih bersifat proaktif dan antisipatif dalam menghadapi dan memecahkan persoalan pendidikan islam yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
  5. mengembangkan jaringan kerjasama/kemitraan dengan perguruan tinggi negeri dan swasta, masyarakat pengguna lulusan, stakeholders lainnya.
  6. mengembangkan dan menjaga nilai, etika profesional, dan moral akademis untuk pengendalian mutu program studi.

Kompetensi : Kompetensi utama ini disusun berdasarkan permendiknas no 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru. kompetensi utama ini terdiri dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
1. kompetensi paedagogik
  • menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
  • menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
  • mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu. 
  • menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik
  • memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran. 
  • memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
  • berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
  • menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
  • memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
  • melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran. 
2. kompetensi kepribadian
  • bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional indonesia.
  • menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. 
  • menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa. 
  • menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
  • menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 
3. kompetensi sosial
  • bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
  • berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
  • beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
  • berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
4. kompetensi profesional
  • menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. 
  • menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu. 
  • mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. 
  • mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
  • memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
Capaian Pembelajaran :
Alamat : Kampus IAI Syarifuddin Jl. Pondok Pesantren Kyai Syarifuddin Wonorejo Kedungjaja
Kode Pos : 67358
Telepon : (0334) 887071
Faximile : (0334) 887071
Email : [email protected]
Website : www.iaisyarifuddin.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja

Informasi yang terkait dengan Pendidikan Agama Islam