Kompetensi |
: |
Menjadikan lulusan memiliki 4 kompetensi dasar yang meliputi
- kompetensi pedagogik, yaitu kompetensi dalam mengelola
pembelajaran yang mencakup pemahaman terhadap peserta didik, perancangan
dan pelaksana pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan
peserta didik. kompetensi ini merujuk kepada kemampuan mengajarkan
bahasa inggris yang dideskripsikan dalam kompetensi dasar, yakni
menguasai metodologi pembelajaran bahasa inggris dan terampil
mengajarkan bahasa inggris dan mengevaluasi hasil pembelajarannya.
- kompetensi kepribadian, yaitu kompetensi kepribadian yang
mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi
peserta didik, dan berakhlak mulia. kompetensi ini tercakup dalam
kelompok mata kuliah wajib umum yang merupakan mata kuliah dasar
keguruan (mkdk) yaitu dasar dasar kependidikan, profesi keguruan,
perkembangan peserta didik dan mata kuliah umum (mku) seperti pendidikan
agama, pendidikan pancasila dan kewarganegaraan serta bahasa indonesia
- kompetensi profesional, yaitu kompetensi dalam hal
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang
memungkinkan lulusan membimbing peserta didik memenuhi standar
kompetensi yang ditetapkan. kompetensi ini merupakan kompetensi
penguasaan dan kemampuan berbahasa inggris yang dideskripsikan kedalam
kompetensi dasar a) mahir berbahasa inggris (language skills), b).
menguasai ilmu kebahasaan (linguistics subjects), dan c) menguasai ilmu
kesastraan (literature subjects).
- kompetensi sosial, yaitu kompetensi sebagai bagian dari
masyarakat sekolah untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat luas. disamping itu,
kompetensi melaksanakan pengabdian kepada masyarakat juga dikembangkan.
|