Kompetensi |
: |
kompetensi sikap
1. bertakwa kepada tuhan yang
maha esa dan mampu menunjukkan sikap religius;
2. menjunjung tinggi nilai
kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama,moral, dan etika;
3. berkontribusi dalam
peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan pancasila;
4. berperan sebagai warga
negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa
tanggungjawab pada negara dan bangsa;
5. menghargai keanekaragaman
budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain;
6. bekerja sama dan memiliki
kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan;
7. taat hukum dan disiplin
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara;
8. menginternalisasi nilai,
norma, dan etika akademik;
9. menunjukkan sikap
bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; dan
10.
menginternalisasi
semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
11. memelihara budaya melayu dan
menjaga nilai kedaerahan sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan yang berkesesuaian.
kompetensi keterampilan umum
1. mampu
menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks
pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya;
2. mampu
menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur;
3. mampu
mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi
yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahliannya
berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan
solusi, gagasan, desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya
dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun
deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau
laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu
mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang
keahliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data;
6. mampu
memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat
baik di dalam maupun di luar lembaganya;
7. mampu
bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi
dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggungjawabnya;
8. mampu
melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah
tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu
mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk
menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
kompetensi keterampilan khusus
1. memiliki kemampuan
merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pembelajaran fisika berbasis konstruktivisme,
kontekstual dan saintific
2. memiliki kemampuan dalam mengembangkan media
pembelajaran
3. melaksanakan perbaikan
pembelajaran fisika secara berkesinambungan
4. merancang , melaksanakan
dan mempublikasikan penelitian
5. terampil menggunakan informasi teknologi dalam
pembelajaran fisika
kompetensi pengetahuan
1.
menguasai materi, struktur konsep, dan pola
pikir ilmu fisika yang mendukung mata pelajaran fisika.
2.
memiliki pengetahuan tentang karakteristik dan
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimilikinya dari aspek fisik,moral, spiritual, sosial, kultural,emosional,
dan intelektual
3.
menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran fisika yang mendidik serta mampu menerapkannya.
4.
mengembangkan kurikulum yang terkait dengan
mata pelajaran fisika.
5.
memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kepentingan pembelajaran fisika dan
pengembangan diri.
6.
memiliki kemampuan berkomunikasi secara
efektif,empatik, dan santun dengan peserta didik.
7.
menguasai penilaian dan evaluasi proses dan
hasil belajar fisika serta memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk
kepentingan tindakan reflektif dalam pembelajaran fisika.
8.
memiliki kemampuan melakukan penelitian
pendidikan fisika untuk peningkatan kualitas pembelajaran fisika.
|