Kompetensi |
: |
kompetensi utama
lulusan diatur berdasarkan keputusan kepmendiknas no. 045/u/2002 tentang
kurikulum pendidikan tinggi sebagai
berikut:
1. kompetensi utama
a. pedagogik:
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang kebutuhan peserta didik untuk menembangkan
kompetensinya
- memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang dasar ilmu-ilmu yang berkaitan dengan keilmuan pendidikan guru sekolah dasar.
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang penyusunan rencana pembelajaran.
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang pembelajaran yang terkait dengan disiplin keilmuan pendidikan guru
sekolah dasar.
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang strategi pembelajaran pendidikan guru sekolah dasar.
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang cara pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan
(paikem)
7) memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang pengelolaan evaluasi hasil belajar (achievement-test).
- memiliki
pengetahuan dan pemahaman tentang penelitian tindakan kelas (ptk).
- memiliki pengetahuan
dan pemahaman tentang pengembangan kurikulum pendidikan guru sekolah dasar.
- memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang pengembangan
peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikina
b. kepribadian: - memiliki
kepribadian yang mantap
- memiliki
kepribadian yang stabil
- memiliki
sifat kedewasaan
- memiliki
kepribadian yang arif
- memiliki
kepribadian yang berwibawa.
- menjadi
teladan bagi peserta didik
- memiliki kepribadian
yang jujur
- memiliki
akhlak mulia
- menunjukkan etos kerja
dan tanggung jawab yang tinggi.
c. profesional: - memiliki
pengetahuan dan memiliki keahlian yang reliabel.
- mampu mengembangkan diri secara profesional
- memiliki pengetahuan
dan memahami prinsip-prinsip dasar pembelajaran di sekolah dasar.
- mampu berkontribusi terhadap perkembangan pendidikan di sekolah dan
masyarakat.
- memiliki pengetahuan
dan memahami tentang pengembangan materi pembelajaran pendidikan guru sekolah
dasar.
- memiliki pengetahuan
dan memahami pengembangan pendidikan di sekolah dasar.
- memiliki
pengetahuan dan kemampuan mengembangkan silabus, bahan ajar, media
pembelajaran, memilih metode, model dan teknik pembelajaran pendidikan yang
variatif, serta memilih dan mengembangkan alat evaluasi pembelajaran pendidikan
yang inovatif dan pengetahuan pedagogik lain yang relevan.
d. sosial:
- memiliki kemampuan
untuk bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif.
- memiliki
kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik serta masyarakat
sekitar.
2. kompetensi pendukung kompetensi pendukung lulusan dirumuskan sebagai berikut; -
lulusan
memiliki kemampuan membangun pribadi yang mandiri dan penuh tanggung jawab
- lulusan
memiliki kemampuan membentuk kepribadian yang berwibawa, disiplin, berdedikasi,
dan mencintai peserta didik, serta peduli terhadap pendidikan dan pengajaran
pendidikan guru sekolah dasar
- memiliki kompetensi
dalam menulis berbagai jenis karya ilmiah dan menyajikannya di forum ilmiah
- memiliki kompetensi
dalam menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk
kepentingan proses pembelajaran dan kerja profesionalnya di sekolah.
- memiliki kompetensi
dalam mengembangkan kurikulum di sekolah.
- memiliki kompetensi
dalam mengembangkan teknologi dan media pembelajaran di sekolah.
- memiliki kompetensi
dalam memecahkan persoalan di masyarakat dengan ikut serta dalam organisasi
profesi keguruan dan organisasi masyarakat lainnya.
- kurikulum yang disusun
merupakan penjabaran dari visi dan misi yang akan dilakukan revisi sesuai
dengan perkembangan ipteks, baik masa kini maupun masa yang akan datang
3. kompetensi lain lulusan
kompetensi lain lulusan dirumuskan sebagai berikut.
-
lulusan
mampu mengembangkan jiwa entrepreneurship
terutama yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran pendidikan guru
sekolah dasar.
- memahami substansi
kegiatan ekstra kurikuler yang mendukung tercapainya tujuan pendidikan meliputi ; kesenian, menguasai seni musik dan
tari (mata kuliah diajarkan yaitu : seni musik, tari, dan kerajinan)
- lulusan
menguasai teori & praktek pembelajaran di sekolah dasar, serta mampu
mengaplikasikannya secara aktif
- pemanfaatan sumber dan
sarana belajar yang mutakhir, termasuk penggunaan kemajuan teknologi informasi
untuk pertumbuhan dan pengembangan pribadi
|