Kompetensi |
: |
penciri
program studi (utama)
1.
menguasai
secara mendalam tentang prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan di sekolah
dasar
2.
menguasai karakteristik perkembangan peserta didik di
sekolah dasar, baik perkembangan fisik, psikologis, dan sosial
3.
menguasai
dan mengembangkan materi pembelajaran lima bidang studi utama di sekolah dasar
4.
menguasai
dan mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan
ajar, media dan sumber belajar, khususnya pada lima bidang studi utama di
sekolah dasar
5.
menguasai
dan melaksanakan evaluasi proses dan evaluasi produk pembelajaran di sekolah
dasar
6.
menguasai
konsep dasar dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan
pembelajaran di sekolah dasar dan mengembangkan karya inovatif, serta
mengkomunikasikan hasil penelitian dan karyanya secara bertanggung jawab
7.
melakukan
layanan bimbingan dan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan
yang terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran secara bertanggung jawab
8.
mampu
merencanakan, mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program yang berada di
bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahliannya
9.
mendiseminasikan gagasan-gagasan inovatif untuk mengembangkan
dan meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dasar
10.
memiliki
komitmen dan tanggung jawab dalam melaksanakan, dan mengembangkan pembelajaran
untuk meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar
11.
memiliki
karakter kuat dalam mengikuti perkembangan ipteks terkait dengan profesi
sebagai tenaga pendidik di sekolah dasar.
penciri program studi
(khusus)
1.
memiliki
kemampuan dalam mengembangkan pembelajaran berbasis keunggulan daerah (melayu
riau) di sekolah dasar.
2.
memiliki
sikap mental dan jiwa yang selalu aktif dan kreatif, berdaya cipta, berkarya
dan bersahaja, mandiri, keterampilan interpersonal, kerja keras dan sebagainya
dan berusaha dalam rangka meningkatkan kehidupannya.
|