Misi |
: |
- melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang unggul dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan islam anak usia dini yang berkarakter islami, baik secara filosofis, teoritik, maupun praktis;
- melaksanakan penelitian, mengembangkan dan mengaplikasikan berbagai displin ilmu dalam bidang pendidikan anak usia dini yang berguna bagi kepentingan masyarakat secara menyeluruh;
- melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bidang pendidikan anak usia dini;
- melaksanakan networking dan kerjasama dengan berbagai lembaga terkait, baik regional, nasional dan internasional dalam rangka pengembangan ilmu pendidikan anak usia dini.
|
Kompetensi |
: |
- kompetensi kepribadian
- berprilaku sesuai dengan nilai-nilai ahl al-sunnah wa al-jamaâ??????ah.
- menampilkan diri sebagai pribadi yang warak, ikhlas, tawadhuk, dan berwibawa.
- menunjukkan etos kerja, bertanggung jawab, rasa percaya diri, dan mencintai profesinya sebagai tenaga pendidik.
- menjunjung tinggi kode etik profesi guru
- kompetensi profesional
- menguasai teknik membaca al-qurâ??????an dan menulis arab yang tepat dan benar.
- menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
- menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran yang diampu.
- mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
- mengembangkan profesionalisme secara berkelanjutan dengan melakukan refleksi.
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
- kompetensi pedagogik
- menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
- menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran.
- menyusun perencanaan pembelajaran dengan baik dan benar.
- melaksanakan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan dan islami.
- memanfaatkan teknologi pendidikan untuk kepentingan pembelajaran.
- memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
- menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar;
- memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
- melakukan refleksi untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
- kompetensi sosial
- bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif terhadap jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
- berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- beradaptasi di tempat tugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
- berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.
- mendoakan anak didik untuk peningkatan kualitas pendidikannya.
|