Kompetensi |
: |
- kompetensi pedagogis, artinya; mampu mengelola pembelajaran kepada anak yang meliputi, merancang dan melaksanakan pembelajaran, evaluasi belajar dan pengembangan anak untuk mengaktualisasikan potensi diri yang dimiliki anak.
- kompetensi kepribadian, artinya; mampunyai kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan arif, dan berwibawa yang menjadi suri teladan bagi anak didik serta berakhlak mulia.
- kompetensi sosial, artinya; mampu sebagai bagian dari masyarakat guna berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif kepada anak didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. kompetensi profesionalisme, artinya; menguasai materi pembelajaran secara komprehensif dan mendalam sehingga menjadi guru yang dapat membimbing anak didik untuk memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
|