Misi |
: |
- menghasilkan
lulusan yang berkepribadian tangguh dan profesional di bidang pendidikan matematika
yang mampu berkompetisi dan berkolaborasi dalam memenuhi kebutuhan
masyarakat,
- mengembangkan
bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
- mengembangkan
ilmu pendidikan matematika yang relevan dengan perkembangan ipteks secara
nasional dan regional,
- mengembangkan
lembaga pendidikan sebagai pusat keilmuan dan pusat pendidikan dasar
dan menengah bidang matematika.
- menjalin
kerjasama dengan lembaga terkait secara berkelanjutan,
- menyelenggarakan
manajemen dan organisasi pendidikan yang efektif, efisien, akuntabel, transparan, dan
mandiri yang mengacu pada standar penjaminan mutu berkelanjutan.
|
Kompetensi |
: |
Kompetensi utama lulusan/sarjana
pendidikan matematika terdiri dari kompetensi
pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi social, dan kompetensi
profesional
1. kopetensi padagogik
- menguasai karaktristik peserta didik dari aspek fisik, moral, spiritual,
sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
-
menguasai
teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
-
mengembangkan
kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran matematika.
-
menyelenggarakn
pembelajaran yang mendidik.
-
memanfaatkan
teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran matematika.
-
memfasilitasi
pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimiliki.
-
berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
-
menyelenggarakan
penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar matematika.
-
memanfaatkan
hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran matematika.
- melakukan
tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran matematika.
2. kompetensi kepribadian
- bertindak
sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional indonesia.
- menampilkan
diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik
dan masyarakat.
- menampilkan
diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
- menunjukan
etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa
percaya diri.
- menjunjung
tinggi kode etik profesi guru.
3. kompetensi
sosial
- bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan
jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status
sosial ekonomi.
- berkomunikasi
secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
- beradaptasi
di tempat bertugas di seluruh wilayah republik indonesia yang memiliki
keragaman sosial budaya.
- berkomunikasi
dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau
bentuk lain.
4. kompetensi
profesional
- menguasai
materi, struktur konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran matematika.
- menguasai
standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran matematika.
- mengembangkan
materi pembelajaran matematika secara kreatif.
- mengembangkan
keprofesional secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
- memanfaatkan teknologi
informasi dan komunikasi untuk mengembangkan diri.
|