Program Studi: Pendidikan Musik

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Pendidikan Musik
Kode Program Studi : 87121
Nama Program Studi : Pendidikan Musik
Jenjang : S1
Tanggal Berdiri : 2 September 2015
SK Penyelenggaraan : 515/Kp/IX/2015
Tanggal SK : 2015-09-02
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Sehat, unggul dan sejahtera dalam mengembangkan pendidikan musik di ntt pada tahun 2021????.
Misi :
  1. menyelenggarakan program pendidikan untuk menghasilkan tenaga professional kependidikan musik yang beriman, cerdas dan berbudaya. 
  2. melaksanakan penelitian pengembangan ilmu pengetahuan mdalam bidang pendidikan musik.
  3. mengaplikasikan ilmu pendidikan musik melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
  4. meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana dalam mengembangkan pendidikan musik.


Kompetensi : A)      sikap 
  • bertakwa kepada tuhan yang maha esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 
  • menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 
  • menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 
  • berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; 
  • menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 
  • berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan pancasila; 
  • bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 
  • taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; 
  • menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; 
  • menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. 
  • mempunyai ketulusan, komitmen, kesungguhan hati untuk mengembangkan sikap, nilai, dan kemampuan peserta didik.    
    
b)      pengetahuan
  • menguasai konsep teoretis pedagogi dankonsep pengetahuan  dalam bidang studi seni musik yang sesuai dengan lingkup tugasnya; 
  • menguasai konsep, prinsip, dan aplikasi berbagai metode pembelajaran khususnya yang berorientasi pada kecakapan hidup (life skill); 
  • menguasai prinsip dan teknik perencanaan dan evaluasi pembelajaran;
  • menguasai pengetahuan faktual  tentang fungsi dan manfaat teknologi khususnya teknologi informasi dan komunikasi yang relevan untuk pengembangan mutu pendidikan.   

  c)      keterampilan khusus
  • mampu  merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran kurikuler, kokurikuler dan ekstra kurikuler, dengan pendekatan pembelajaran siswa aktif  dengan memanfaatkan berbagai sumber belajar,media pembelajaran berbasis ipteks, dan potensi lingkungan setempat, sesuai standar proses dan mutu; 
  • mampu melakukan pendampingan terhadap siswa dalam lingkup pembelajaran; 
  • mampu melakukan evaluasi proses pembelajaran menggunakan penelitian tindakan kelas (action research); 
  • mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penyelenggaraan kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya, dan mengevaluasi aktivitasnya secara komprehensif; 
  • mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan analisis informasi dan data  dalam penyelenggaraan kelas, sekolah, dan lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya; 
  • mampu melakukan kajian terhadap masalah mutu, relevansi, dan akses di bidang pendidikan, dan menyajikan pilihan terbaik dari solusi yang telah ada untuk dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan; 
  • mampu mengkaji dan mengembangkan berbagai metoda pembelajaran yang telah tersedia secara inovatif dan teruji; 
  • mampu membuat karya seni musik berbasis budaya daerah;
  • mampu mementaskan pertunjukkan/pergelaran karya seni musik.   
  d)     keterampilan umum
  • menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan/atau teknologi bidang seni musik; 
  • mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan, teknologi atau seni di bidang pendidikan seni musik berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah untuk menghasilkan solusi, gagasan, desain, atau kritik serta menyusun deskripsi saintifik hasil kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir; 
  • mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang pendidikan seni musik, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi dan data; 
  • mengelola pembelajaran secara mandiri; mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya
Capaian Pembelajaran :
Alamat : Jl. Bajawa-Ende, Malanuza, Mataloko, Kab. Ngada, Flores-NTT
Kode Pos :
Telepon : -
Faximile : -
Email : info@citrabakti.ac.id
Website : www.citrabakti.ac.id

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S2 WILFRIDUS MUGA M.Pd S.E.
2. S2 FLORENTIANUS DOPO M.Pd S.S.
3. S2 FERDINANDUS BATE DOPO M.Pd S.Fil
4. S2 DEDY SETYAWAN M.Sn S.Pd
5. S2 SENA RADYA ISWARA SAMINO M.Sn S.Pd
6. S2 KANZUL FIKRI M.Pd S.Pd

Informasi yang terkait dengan Pendidikan Musik