Misi |
: |
-
menyelenggarakan
pendidikan tinggi untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang profesional di
bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan, tata negara, ilmu sosial,
moral dan etika.
- menyelenggarakan
penelitian dan pengembangan keilmuan di bidang pendidikan pancasila dan
bidang-bidang keilmuan yang serumpun
- menyelenggarakan
pengabdian kepada masyarakan di bidang pendidikan pancasila dan kewarganegaraan
dan bidang-bidang keilmuan yang serumpun
- mempersiapkan
lulusan yang mampu menjadi warga negara yang baik, berintegritas, berwawasan
kebangsaan, dan memiliki sikap sosial kemasyarakatan, serta berdaya guna dan
berhasil guna.
- mempersiapkan lulusan yang wawasan keislaman dan
kemuhammadiyahan sebagai fondasi untuk bertindak dalam melaksanakan profesinya
|
Kompetensi |
: |
1. kompetensi pengetahuan
- menguasai
teori pengetahuan dasar ilmu kewarganegaraan, politik, hukum, ekonomi,
kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa serta nilai, moral dan budaya pancasila
serta sistem ketatanegaraan indonesia yang mendukung pembelajaran pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan di pendidikan dasar dan menengah serta untuk
studi lanjut
- menguasai
konsep pedagogik-didaktik pendidikan pancasila dan kewarganegaraan untuk
melaksanakan pembelajaran di pendidikan dasar dan menengah yang berorientasi
pada kecakapan hidup.
- mampu
merencanakan, mengimplementasikan, dan mengevaluasi hasil pembelajaran pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan secara inovatif, aktif, dan kreatif dengan
mengaplikasikan konsep pedagogik-didaktik
pendidikan pancasila dan kewarganegaraan serta memanfaatkan berbagai
sumber belajar dan ipteks yang berorientasi pada kecakapan hidup.
- menguasai
metodologi penelitian untuk melaksanakan penelitian di bidang pendidikan
pancasila dan kewarganegaraan
2. kompetensi kemampuan
- kerjamenguasai
aplikasi software, teknologi pembelajaran, agar dapat berperan sebagai
akademisi dan profesional dalam memecahkan masalah pendidikan kewarganegaraan.
- menghasilkan
simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan sintesis terhadap
pemecahan masalah kebijakan publik
- mendiseminasikan
hasil kajian penelaahan masalah kebijakan publik yang terkait dengan
kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, dalam bidang pendidikan
kewarganegaraan yang akurat dalam bentuk laporan atau kertas kerja,
bertanggungjawab pada profesi bidang pendidikan kewarganegaraan, secara mandiri
dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasil kerja institusi atau
organisasi.
- menyelenggarakan
pembelajaran yang mendidik, mampu bekerja mandiri, bekerjasama dengan orang
lain dan mampu menilai kinerja sendiri.
- menguasai
aplikasi software, teknologi pembelajaran, agar dapat berperan sebagai
akademisi dan profesional dalam memecahkan masalah pendidikan kewarganegaraan
- menganalisis
masalah-masalah kebijakan publik yang terkait dengan kemasyarakatan kebangsaan
dan kenegaraan, dalam bidang pendidikan kewarganegaraan, seperti penyalahgunaan
wewenang, pelanggaran hukum, perilaku menyimpang dan sebagainya.
- menghasilkan
simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan sintesis
terhadap pemecahan masalah kebijakan publik
- menyajikan
beberapa alternatif solusi di bidang identifikasi, analisis, sintesis terhadap
pemecahan masalah kebijakan publik sebagai dasar pengambilan keputusan secara
tepat.
3. kompetensi sikap dan tata nilai.
- beramal
dan berjuang untuk perdamainan dan kesejahteraan.
- memperbayak
kawan serta mempesubur rasa ukhuwah dan kasih saying.
- lapang
dada, luas pandangan dengan memegang teguh ajaran islam.
- bersipat
keaagamaan dan kemasyarakatan.
- mengindahkan
segala hukum, undang-undang, peraturan-peraturan serta falsafah negara yang sah.
- amar
ma'ruf nahi mungkar dalam segala lapangan serta menjadi contoh tauladan yang
baik.
- aktif
dalam arus perkembangan masyarakat dengan maksud islah dan pembanguanan sesui
dengan ajaran islam.
- bekerjasama
dengan golongan islam manpun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama
islam dan membela kepentingannya.
- bekerjasama
dengan segala golongan dalam membantu pemerintah dalam mencapai masyrakat yang
adil dan makmur, yang diridhoi allah swt.
- bersifat
adil dan korektif kedalam dan keluar dengan kebijaksanaan.
|