Program Studi: Pendidikan Profesi Guru

Status Prodi : Aktif
Perguruan Tinggi : Pendidikan Profesi Guru
Kode Program Studi : 86904
Nama Program Studi : Pendidikan Profesi Guru
Jenjang : Profesi
Tanggal Berdiri : 15 November 2018
SK Penyelenggaraan : 1015/KPT/I/2018
Tanggal SK : 2018-11-15
Rasio Dosen : Mahasiswa :
Gelar Lulusan :
Deskripsi :
Visi : Menjadi program studi pendidikan profesi guru yang unggul di tingkat nasional dan menghasilkan lulusan guru yang profesional, cerdas, dan berdaya saing.



Misi :
1. menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran profesi guru yang mendidik secara profesional,  cerdas, dan berdaya saing;
2. menyelenggarakan penelitian pendidikan profesi guru untuk meningkatkan kompetensi guru serta melakukan hilirisasi hasil penelitian;
3. menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang berbentuk penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
4.  membangun manajemen program studi yang sehat dalam rangka penguatan tatakelola, transparansi, dan pencitraan publik agar menjadi program studi yang unggul dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan pendidikan profesi guru dan perkembangan masyarakat



Kompetensi :
kompetensi lulusan program studi ppg  
1.  menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik.
1.1  mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
1.2  menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.
1.3  melaksanakan pembelajaran yang mendidik di kelas, di laboratorium, dan di lapangan
1.4  menggunakan media pembelajaran sesuai dengan karakteristik peserta didik   mata pelajaran   untuk mencapai tujuan pembelajaran  secara utuh.
1.5  mengambil keputusan transaksional dalam   mata pelajaran  sesuai dengan situasi yang berkembang.
2. memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran.
2.1  memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam  pembelajaran.  
3. memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
3.1   menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran untuk mendorong peserta didik mencapai prestasi belajar secara optimal.
3.2  menyediakan berbagai kegiatan pembelajaran  untuk mengaktualisasikan potensi peserta didik, termasuk kreativitasnya.
4. berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
4.1  berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik dengan bahasa yang khas dalam interaksi pembelajaran yang terbangun secara siklikal dari (a) penyiapan kondisi psikologis peserta didik, (b) memberikan pertanyaan atau tugas sebagai undangan kepada peserta didik untuk merespons, (c) respons peserta didik, (d) reaksi guru terhadap respons peserta didik, dan seterusnya.
5. menyelenggarakan evaluasi proses dan hasil belajar.  
5.1  menentukan aspek-aspek proses dan  hasil belajar yang penting untuk dinilai dan dievaluasi sesuai dengan  karakteristik   mata pelajaran.
5.2   menentukan prosedur penilaian dan evaluasi  proses dan hasil belajar.
5.3  mengembangkan  instrumen penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar.
5.4  mengadministrasikan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan mengunakan berbagai instrumen.
5.5  menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk berbagai tujuan. 5.6  melakukan evaluasi proses dan hasil belajar.
6. memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
6.1  menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk menentukan ketuntasan belajar.
6.2  menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program remedial dan pengayaan.
6.3  mengkomunikasikan hasil penilaian dan evaluasi kepada pemangku kepentingan.
6.4  memanfaatkan informasi hasil penilaian dan evaluasi pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
7. melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
7.1  melakukan refleksi terhadap pembelajaran yang telah dilaksanakan
7.2  memanfaatkan hasil refleksi untuk perbaikan dan pengembangan  mata pelajaran di sekolah. 7.3  melakukan penelitian tindakan kelas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
8. mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
8.1  memilih materi   mata pelajaran  yang sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
8.2   mengolah materi  mata pelajaran di sekkolah secara integratif dan kreatif sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik.
9. mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
9.1   melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri secara terus menerus.
9.2  memanfaatkan hasil refleksi dalam rangka peningkatan keprofesionalan.
9.3   melakukan penelitian tindakan kelas untuk peningkatan  keprofesionalan.
9.4   mengikuti kemajuan zaman dengan belajar dari berbagai sumber.  



Capaian Pembelajaran :
Alamat :
Kode Pos :
Telepon :
Faximile :
Email :
Website :

 

Dosen Program Studi:

# Pendidikan Nama Dosen Gelar Ikatan Kerja
1. S3 IBADULLAH MALAWI Dr M.Pd Drs
2. S3 SARDULO GEMBONG Dr M.Pd Drs
3. S3 SUMANI Dr. Dr. M.M. M.Hum Drs
4. S3 ROSITA AMBARWATI Dr. M.Pd S.S.
5. S3 DAHLIA NOVARIANING ASRI Dr. M.Si S.Psi
6. S2 PRIYO SULARSO M.H Drs

Informasi yang terkait dengan Pendidikan Profesi Guru