Candi Sitopayan

Candi Sitopayan adalah candi yang terletak di Desa Sitopayan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Provinsi Sumatera Utara.[1] Letak Candi Sitopayan berada di tepi barat dari Sungai Batang Pane dan berbentuk reruntuhan yang terbagi menjadi empat bagian.
Candi Sitopayan telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapannya berdasarkan surat keputusan nomor PM.88/PW.007/MKP/2011 yang diterbitkan pada tanggal 17 Oktober 2011.[2]
Candi Sitopayan termasuk dalam kelompok percandian Padanglawas. Bahan bangunannya adalah batu bata dan batu sungai. Candi induk dikelilingi 30 lapik-lapik kecil dari batu sungai dan batu bata. Pada dua bangunan ada prasasti yang tertulis di badan bangunan. Selain itu ada alas tiang, arca-arca dan fragmen stambhǎ. Reruntuhan terbesar berbentuk gundukan tanah dengan ukuran 10 x 20 meter, dan ketinggian mencapai 3 meter. Lapik batu dengan lubang di atasnya ditemukan di antara reruntuhan bangunan.
Berdasarkan bentuk tulisan pada prasasti, Candi Sitopayan diperkiran dibangun pada abad ke-12 hingga abad ke-14 Masehi. Tulisan yang ada di prasasti menggunakan bahasa Batak kuno. Bahasa ini berkaitan dengan orang pegunungan di pedalaman Pulau Sumatra. Gaya tulisannya mirip dengan aksara Jawa Kuno.
Prasasti pertama menjelaskan bahwa Candi Sitopayan dibangun sebagai tempat kediaman bagi Dewa. Sedangkan prasati kedua menjelaskan bahwa Candi Sitopayan dibangun untuk mengenang jasa seseorang yang membangun vihara untuk seorang raja. Isi prasasti merupakan bagian dari candrasangkala.
Di dalam tulisan prasasti ditemukan kata-kata Sapta, Buddhi, Imba, dan Langgar yang merupakan angka 7, 5, 1, dan 1. Kata-kata ini merupakan pertanda bahwa Candi Sitopayan dibangun pada tahun 1157 Saka atau tahun 1235 Masehi. Candi Sitopayan diperkirakan merupakan kompleks untuk candi dan pendopo sekaligus.[1]
Referensi
- ^ a b Sedyawati, dkk. (2014). Ramelan, W. D. S. (ed.). Candi Indonesia: Seri Sumatera, Kalimantan, Bali, Sumbawa (PDF). Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. hlm. 74–75. ISBN 978-979-8250-48-4. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ "Candi Sitopayan - Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya". cagarbudaya.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari asli tanggal 2022-09-30. Diakses tanggal 12 Juli 2021.
Content Disclaimer
Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.
- The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
- There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
- It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
- Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
- Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.