Kompetensi |
: |
- calon mufassir al-qur???an penerjemah al-qur???an akademisi
(pengajar dan pendidik dan dosen). memiliki kemampuan dasar dan analisis tentang
pengembangan ilmu al-qur???an dan tafsir, serta dapat menghadirkan ajaran dan
prinsip islam ke dalam kontek peradaban manusia kontemporer yang berwawasan
ke-indonesiaan berbasis nilai-nilai qur???ani.
- tenaga riset/peneliti dalam
bidang al-qur???an dan tafsir. menjadi peneliti yang produktif dan kreatif pada bidang
al-qur???an dan tafsir, mampu menjelaskan dan menganalisa metode dan produk
penafsiran baik dari kalangan para ulama maupun orientalis, menguasai
metodologi penelitian al-qur???an dan tafsir secara teoritik maupun praktik,
serta mampu mengembangkan keilmuan melalui penelitian.
memiliki
kemampuan dan keterampilan dasar menjadi tenaga riset/peneliti dalam bidang
ilmu al-qur???an dan tafsir yang dapat mensinergikan kajian al-qur???an dengan
kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan, metodologi modern.
- praktisi sosial dalam
bidang al-qur???an dan tafsir. menjadi aktifis dan penggiat yang memiliki
pengetahuan teoritis dan praktis tentang al-qur???an dan tafsir terkait dengan
persoalan sosial kemasyarakatan, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan
profesinya dengan semangat kemandirian dan percaya diri.
|