Program Studi: Ilmu Hukum
Status Prodi | : | Aktif |
Perguruan Tinggi | : | Ilmu Hukum |
Kode Program Studi | : | 74101 |
Nama Program Studi | : | Ilmu Hukum |
Jenjang | : | S2 |
Tanggal Berdiri | : | 6 Oktober 2003 |
SK Penyelenggaraan | : | 8071/D/T/K-IV/2011 |
Tanggal SK | : | 2011-07-31 |
Rasio Dosen : Mahasiswa | : | |
Gelar Lulusan | : | |
Deskripsi | : | |
Visi | : | Pada tahun 2030 program studi magister ilmu hukum universitas suryakancana yang berstandar internasional, lulusannya beriman dan mempunyai komitmen pada kebenaran, keadilan, unggul mandiri dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat. |
Misi | : | 1. membangkitkan semangat dan
kesadaran moral tentang keimanan dan taqwa kepada tuhan yang maha esa; 2. menyelenggarakan proses pendidikan terbaik dan unggul secara komparatif dan kompetitif agar peserta didik menjadi manusia yang berkemampuan akademik dan professional; 3. melaksanakan penelitian dan publikasi ilmu hukum secara professional sebagai sumbangsih terhadap perkembangan ilmu hukum dan teknologi; 4. melaksanakan pengabdian masyarakat dengan kualitas terbaik sesuai dengan kebutuhan perkembangan ilmu hukum; 5. mencetak lulusan program studi magister ilmu hukum menjadi pribadi yang berwibawa dan unggul dalam bidang ilmu hukum; 6. mencetak lulusan program studi magister ilmu hukum yang mempunyai komitmen kepada kebenaran, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. mempunyai komitmen kepada kebenaran, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. mempunyai komitmen kepada kebenaran, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. |
Kompetensi | : | 1. landasan
kepribadian:
a. kompetensi utama menjunjung tinggi norma, tata nilai, moral, agama dan budaya. b. kompetensi pendukung mempunyai komitmen kepada kebenaran, keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat dapat menyesuaikan dengan lingkungan masyarakat dan berguna untuk dapat adaptif, dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan menguasai berbagai ilmu yang berkaitan dg pengembangan kepribadian. c. kompetensi lainnya memahami relevansi filosofis, teori, serta konsep dan mampu melak-sanakan praktek hukum. 2. penguasaan ilmu pengetahuan: a. kompetensi utama menguasai teori hukum secara untuk konseptual maupun teknis di bidang hukum pidana atau hukum otonomi daerah, untuk mengambil keputusan. b. kompetensi pendukung menguasai dan mempunyai kemampuan analitik melalui metedologi ilmiah untuk pengembangan hukum pidana atau hukum otonomi daerah c. kompetensi lainnya mampu menerapkan kemampuannya di bidang hukum pidana atau hukum otonomi daerah dilingkungan masyarakat dan dilingkungan kerja. siap untuk menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi dalam bidang ilmu hukum. 3. kemampuan berkarya: a. kompetensi utama mampu menguasai /merumuskan dan melaksanakan strategi serta kebijakan dalam hukum pidana atau hukum otonomi daerah. b. kompetensi pendukung memahami fungsi hukum dan mampu menerapkan hukum pidana atau hukum otonomi daerah di dalam praktek. c. kompetensi lainnya mampu menganalisa setiap masalah hukum yang dihadapi masyarakat atau dilingan kerja untuk mengambil kebijakan yang strategis dan keputusan yang adil. 4. sikap dan perilaku berkarya: a. kompetensi utama memiliki keribadian yang unggul, berwibawa dan profesional dalam pengembangan ilmu hukum; menguasai dan memahami hukum pidana atau hukum otonomi daerah secara global.. b. kompetensi pendukung menguasai konsep-konsep perancangan hukum pidana atau hukum otonomi daerah dan mampu menerapkannya dalam pekerjaan. c. kompetensi lainnya mampu mengembangkan pidana atau hukum otonomi daerah serta mampu bersaing di bidang hukum secara global. 5. pemahaman kaidah berkehidupan bermsyarakat: a. kompetensi utama memiliki kemampuan dan pemahaman terhadap problematika hukum dalam dalam skala regional, nasional, global serta mampu berpikir logis dan analitis dalam menyelesaikan masalah hukum. b. kompetensi pendukung dapat memahami berbagai kehidupan sosial dan memiliki komitmen yang tinggi, disiplin dan percaya diri dalam menerapkan ilmu hukum yang dikuasainya. c. kompetensi lainnya mampu bersosialisasi dan mampu menerapkan ilmu hukum dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. |
Capaian Pembelajaran | : | |
Alamat | : | Jalan Pasir Gede Raya Cianjur |
Kode Pos | : | 43216 |
Telepon | : | 0263262773 |
Faximile | : | 0263-262773 |
: | pascasarjana.ilmuhukum@gmail.com | |
Website | : | pasca.law.unsur.ac.id |
Dosen Program Studi:
# | Pendidikan | Nama Dosen | Gelar | Ikatan Kerja |
1. | S3 | AHMAD HUNAENI ZULKARNAEN | Dr S.H. | |
2. | S3 | YUDI JUNADI | Dr | |
3. | S3 | TRINI HANDAYANI | Dr | |
4. | S3 | I KETUT ADI PURNAMA | Dr M.H S.H. | |
5. | S3 | CUCU SOLIHAH | Dr M.Hum S.Ag | |
6. | S3 | KRISTIAN | Dr M.H S.H. |