Kompetensi |
: |
-
menguasai secara mendalam prinsip-prinsip dan teori-teori pendidikan di
sekolah dasar.
-
menguasai karakteristik
perkembangan peserta didik di sekolah dasar, baik perkembangan fisik,
psikologis, dan sosial.
- menguasai dan
mengembangkan materi pembelajaran lima bidang studi utama di sekolah dasar.
-
menguasai dan
mengembangkan kurikulum, pendekatan, strategi, model, metode, teknik, bahan
ajar, media dan sumber belajar, sebagai guru kelas khususnya pada muatan lima
bidang utama di sekolah dasar.
-
menguasai dan
melaksanakan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran di sekolah
dasar.
-
menguasai konsep dasar
dan prosedur penelitian yang dapat memecahkan permasalahan pembelajaran di
sekolah dasar dan mengembangkan karya inovatif, serta mengomunikasikan hasil
penelitian dan karyanya dalam bentuk artikel ilmiah.
-
melakukan layanan
bimbingan dan penyuluhan di sekolah dasar untuk memecahkan permasalahan yang
terkait dengan perilaku siswa dalam pembelajaran.
-
mampu merencanakan,
mengelola, dan mengevaluasi pelaksanaan program pendidikan dengan
memanfaatkan pengetahuan dan bidang keahlian.
-
mendiseminasikan
gagasan-gagasan inovatif untuk mengembangkan dan meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah dasar.
-
memiliki komitmen dan
tanggung jawab dalam melaksanakan, dan mengembangkan pembelajaran untuk
meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah dasar.
-
memiliki karakter kuat
dalam mengikuti perkembangan ipteks terkait dengan profesi sebagai tenaga
pendidik, peneliti, serta praktisi dan konsultan pendidikan di tingkat satuan
pendidikan dasar.
-
memiliki
kepribadian luhur dengan karakter islam sehingga terwujud keseimbangan antara
ilmu dengan agama (science of religion).
|