Ade Zakir Hasim

Ade Zakir Hasim
Penjabat Bupati Bandung Barat
Masa jabatan
15 Juni 2024
Pelaksana Harian : 6 Juni - 15 Juni 2024 – 20 Februari 2025
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
GubernurBey Machmudin (Pj.)
Informasi pribadi
Lahir23 Agustus 1973 (umur 52)
Majalengka, Jawa Barat
AlmamaterUniversitas Pasundan
ProfesiBirokrat
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Ade Zakir Hasim (lahir 23 Agustus 1973) adalah seorang birokrat Indonesia kelahiran Majalengka, Jawa Barat yang diangkat sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat pada 15 Juni 2024 menggantikan Pj. Bupati sebelumnya Arsan Latif yang menjadi tersangka kasus korupsi. Ade Zakir dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin pada 15 Juni 2024 di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung.[1] Pelantikan Ade Zakir Hasim tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri kepada Pj. Gubernur Jawa Barat Nomor 100.2.1.3/4513/OTDA serta Keputusan Mendagri (Kepmen) Nomor 100.2.1.3-1308 tahun 2024 tentang pengangkatan Pejabat Bupati Bandung Barat.[2]

Sebelumnya, Ade Zakir menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Karier

Ade Zakir telah berkarier di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sejak 1998. Awalnya, Ade Zakir berkarier di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka sebagai pelaksana pada tahun 1997. Beselang setahun, Ade pindah tugas ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagai pelaksana.

Pada tahun 2005 Ade Zakir diangkat menjadi Kepala Sub Bagian Bina Keagrariaan di Pemerintah Kabupaten Bandung. Ini adalah jabatan pertama yang diemban Ade sebagai Pegawai Sipil Negara (PNS) yang kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

Jabatan tersebut pun diemban Ade selama 4 tahun, hingga pada Tahun 2007 silam seiring dengan pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten Bandung Barat Ade menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Keagrariaan Pada Bagian Tata Praja Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat.

Karier Ade pun mulai meningkat. Pada 2011, Ade dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Perizinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu di Kabupaten Bandung Barat.

Selanjutnya, karier Ade pun kian melesat dan dilantik sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu pada tahun 2013.

Ade di instansi tersebut cukup lama, dan kariernya terus gemilang sehingga mendapat kepercayaan sebagai Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu pada 2016.

Jabatan sebagai Plt pun diemban Ade hanya berselang beberapa bulan dan langsung didaulat sebagai Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu usai adanya kepala badan secara definitif.

Berselang satu tahun, Ade kembali ditugaskan sebagai Plt. Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu usai adanya rotasi mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat pada 2017.

Karier Ade pun kembali tokcer usai mengikuti proses lelang jabatan di instansi tersebut dan terpilih sebagai Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu secara definitif pada Agustus 2017.

Ade cukup lama berada di lingkungan instansi tersebut. Pada akhirnya tahun 2022, Ade dimutasi untuk menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.[3]

Ade Zakir terpilih dalam tiga besar calon sekretaris daerah dan terpilih, lalu Ade dilantik menjadi Sekda oleh Bupati Bandung Barat saat itu Hengki Kurniawan pada tanggal 12 April 2023.[4]

Referensi

  1. ^ "Bey Machmudin Lantik Ade Zakir Hasim sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat". Website Pemprov Jawa Barat.
  2. ^ "Penjabat Gubernur Jawa Barat Resmi Lantik Ade Zakir Hasim sebagai Penjabat Bupati Bandung Barat". Website Pemkab Bandung Barat.
  3. ^ "Intip Profil Calon Sekda Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir (Bagian 1)". Bandung Kita.ID.
  4. ^ "Bupati Hengki Kurniawan Resmi Lantik Ade Zakir Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat". Website Pemkab Bandung Barat.

Content Disclaimer

Informasi ini disarikan dari Wikipedia dan disajikan kembali untuk tujuan edukasi. Konten tersedia di bawah lisensi CC BY-SA 3.0. Kami tidak bertanggung jawab atas ketidakakuratan data yang bersumber dari kontribusi publik tersebut.

  1. The information displayed on this website is sourced in part or in whole from Wikipedia and has been adapted for the purpose of restating it. We strive to provide accurate and relevant information, however:
  2. There is no guarantee of absolute accuracy. Wikipedia is an open, collaborative project that can be edited by anyone, so information is subject to change.
  3. It is not intended to constitute professional advice. The content displayed is for informational and educational purposes only. For important decisions (e.g., medical, legal, or financial), please consult a professional.
  4. Content copyright. Wikipedia is licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike License (CC BY-SA). This means that content may be reused with appropriate attribution and shared under a similar license.
  5. Responsible use. Any risk arising from the use of information from this website is entirely the responsibility of the user.
Kembali kehalaman sebelumnya